Polri Siap Layani Panggilan Sidang Praperadilan Ravio Patra
pihaknya berkomitmen akan mengikuti proses hukum seandainya dipanggil untuk menghadiri pengadilan.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Johnson Simanjuntak
Tak hanya itu, Okky menyebutkan penggeledahan dan penyitaan barang milik Ravio Patra juga diduga melanggar hukum. Penegak hukum tak sama sekali menunjukkan surat perintah dan kerap mengambil barang yang tak berkaitan dengan kasus.
"Penggeledahan paksa namun tidak ditunjukkan surat izin dari pengadilan negeri setempat. Juga terkait penyitaan ada barang barang yang tidak relevan yang disebutkan disita juga tanpa ada berita acara penyitaan," jelasnya.
Dia menambahkan kasus Ravio hanya satu dari berbagai kasus kesewenangan penegak hukum saat menangkap warga negara setidaknya dalam satu tahun terakhir. Selain Ravio, ada banyak kasus lainnya yang mengalami hal serupa.
"Kasus Ravio ini hanya satu kasus aja nih. Ada kasus kasus lain yang satu tahun terakhir. Ketika dia ditangkap dan langsung diperiksa sebagai tersangka. Kasus Ravio hanya salah satu kasus saja yang terjadi di berbagai Indonesia satu tahun terakhir," pungkasnya.