DKI Dapat Opini WTP 3 Kali Berturut-turut dari BPK, Ini Respons Anies Baswedan
Capaian membanggakan tersebut menurut Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan merupakan kado terindah HUT DKI
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
![DKI Dapat Opini WTP 3 Kali Berturut-turut dari BPK, Ini Respons Anies Baswedan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/dki-hattrick-wtp.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2019.
Melansir siaran pers dari ppid.jakarta.go.id, prestasi ini merupakan ketiga kalinya selama tiga tahun berturut-turut.
Baca: Peringatan Dini BMKG Selasa, 23 Juni 2020: Waspada 23 Wilayah Dilanda Cuaca Ekstrem
Diketahui, Pemprov DKI meraih WTP yakni tahun anggaran 2017, 2018 dan 2019.
Secara seremonial pemberian opini WTP kepada Pemprov DKI disampaikan langsung oleh Anggota V BPK RI, Bahrullah Akbar pada sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (22/6/2020).
“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, maka BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian," ucap Bahrullah yang disambut tepuk tangan seluruh peserta dalam Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta.
Seperti diketahui, laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2019 disusun berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan perubahan sisa anggaran lebih, neraca laporan arus kas, serta catatan atas laporan keuangan. Sedangkan opini WTP didasarkan pada penilaian atas kesesuaian penyajian laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), pengelolaan keuangan daerah telah didukung oleh sistem pengendalian internal yang memadai, pengungkapan laporan keuangan secara memadai, dan kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan.
Capaian membanggakan tersebut menurut Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan merupakan kado terindah di tengah Hari Ulang Tahun DKI Jakarta ke-493. Opini WTP sendiri merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan oleh BPK RI atas proses peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Pada tanggal 22 Juni 2020, hari ini adalah hari ulang tahun kota Jakarta. Dan tadi kita sama mendengarkan dari anggota V BPK RI hasil pemeriksaan laporan keuangan yang alhamdulillah menjadi salah satu kado terbaik ultah DKI Jakarta,” ucap Gubernur Anies.
Gubernur Anies pun mengapreasiasi kontribusi BPK yang telah membimbing proses pelaporan sehingga mampu menghasilkan opini WTP. Serta secara khusus memberikan apresiasi kepada para ASN Pemprov DKI Jakarta beserta keluarga mereka. Sebab, tanpa adanya support dari pihak keluarga maka kinerja ASN tidak akan maksimal.
"Karena itu, izinkan kami menyampaikan terimakasih bukan saja kepada para ASN, tapi juga kepada mereka yg menopang di belakangnya. Kepada para keluarga ASN yang telah merelakan berkurang waktunya para ASN bekerja bersama kita, berkurang waktu bersama keluarga," pesan Gubernur Anies.
Gubernur Anies juga mengungkapkan beberapa kiat yang dilakukan Pemprov DKI sehingga mampu meningkatkan akuntabilitas pelaporan keuangan dan berbuah opini WTP. Pertama peningkatan kualitas sistem informasi pengelolaan keuangan serta implementasi transaksi non tunai, sehingga seluruh aliran dana APBD dapat ditelusuri secara transparan dan akuntabel.
“Implemetasi transaksi non tunai tersebut juga telah dijadikan percontohan penerapan transaksi non tunai di seluruh pemerintah daerah secara nasional,” jelasnya.
Pemprov DKI Jakarta juga melakukan beberapa penyempurnaan, di antaranya:
1. Penyempurnaan proses penganggaran yang terintegrasi;