Polisi Tangkap 3 Oknum Sekuriti Pemerkosa Gadis Keterbelakangan Mental di Kalideres Jakarta Barat
Kapolsek Kalideres, Kompol Slamet Riyadi mengatakan, tindak asusila tersebut dilakukan ketiga pelaku sebanyak dua kali.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi tangkap tiga oknum sekuriti di Kalideres, Jakarta Barat, terkait kasus asusila.
Ketiga pelaku yang masing-masing berinisial DH (25), GEM, (24), AB (21) diduga telah memperkosa seorang gadis keterbelakangan mental secara bergiliran.
Kapolsek Kalideres, Kompol Slamet Riyadi mengatakan, tindak asusila tersebut dilakukan ketiga pelaku sebanyak dua kali.
Lokasi pertama dilakukan di kostan pelaku di wilayah Dadap Tangerang, Minggu (7/6/2020) malam.
Baca: Merasa Dikhianati Nus Kei, John Kei Rencanakan Pembunuhan Si Paman, Tiap Anak Buah Diberi Tugas Ini
Dijelaskan Slamet, awalnya, para pelaku yang melintas di Jalan Kamal Raya dengan sepeda motor bertemu dengan korban.
Bermodal bujuk rayu, pelaku akhirnya bisa mengajak korban yang baru ditemuinya itu dengan dalih ingin diajak jalan-jalan.
"Awalnya korban berjalan di dekat rumahnya di Jalan Kamal, kebetulan bertemu dengan tersangka satu dan dua. Karena tersangka mengendarai sepeda motor, korban diajak naik motor, muter-muter ke daerah Dadap dan sekitar mall di Villa Bandara. Kemudian diajak ke kos pelaku, daerah Prepedan," kata Slamet melalui telekonpers di akun instagram Polres Jakarta Barat, Senin (22/6/2020).
Baca: Pelaku Penusukan yang Menewaskan Anggota TNI di Tambora Jakarta Barat Ditangkap
Di indekost pelaku itulah, kedua pelaku bersama satu rekannya melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban yang berinisial SP (21).
"Di lokasi dinyalakan musik dengan keras dan pelaku berusaha menutup mulut korban dengan tangannya untuk disetubuhi secara bergantian," kata Slamet.
Di Penginapan
Belum puas melampiaskan nafsu bejatnya, ketiga oknum securiti tersebut kembali memperkosa korban.
Kali ini dilakukan di sebuah penginapan kawasan Mangga Dua.
Baca: Pria 72 Tahun di Tasikmalaya Tewas Saat Melompati Pagar Rumahnya, Begini Kronologinya
"Mereka naik motor ke daerah Mangga Dua, korban diajak ke salah satu penginapan, terjadi lagi pencabulan," kata Slamet.
Slamet menjelaskan, korban baru diturunkan keesokan paginya di tempat awal mereka bertemu.
"Korban ada keterbelakangan mental. Kami sudah komunikasi dengan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) untuk pendampingan korban," kata Slamet.
Atas perbuatannya, ketiga oknum securiti bejat itu dijerat Pasal 285 KUHP dan atau 286 KUHP tentang Pemerkosaan denga ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Bejat, 3 Oknum Sekuriti Rumah Sakit di Kalideres Bergiliran Perkosa Gadis Keterbelakangan Mental