Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KAI Daop 1 Tak Tutup Kemungkinan Stasiun Pasar Senen Tambah Jumlah Perjalanan

Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 tidak menampik akan menambah jumlah perjalanan dari Stasiun Pasar Senen

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
zoom-in KAI Daop 1 Tak Tutup Kemungkinan Stasiun Pasar Senen Tambah Jumlah Perjalanan
TRIBUNNEWS.COM
Stasiun Senen 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 tidak menampik akan menambah jumlah perjalanan dari Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat.

Hal itu disampaikan Kepala Humas KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa saat wawancara di Depo Kereta Api Cipinang, Senin (22/6/2020).

"Untuk perjalanan KA kita selalu berkoordinasi, evaluasi dilakukan bersama melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan," ujar Eva.

Baca: Mencicipi Soto Sulung Madura di Dekat Stasiun Tugu Yogyakarta, Eksis Sejak 1968

Baca: Anies: Stasiun Sudirman Layak Jadi Contoh Integrasi, Punya Fasilitas Kelas Internasional

Menurutnya, Stasiun Pasar Senen di masa kenormalan baru menjadi satu-satunya yang melayani pengguna jasa transportasi kereta api di ibu kota.

Sedangkan Stasiun Gambir untuk sementara masih belum melayani keberangkatan kereta api reguler.

"Daop 1 Jakarta memberangkatkan tiga KA sejauh ini, seluruhya berangkat dari Stasiun Pasar Senen maka Stasiun Gambir yang merupakan pemberangkatan KA jarak jauh untuk sementara tidak mengoperasikan pemberangkatan KA," terang Eva.

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui sejak 12 Juni 2020, Daop 1 Jakarta mengoperasikan KA Serayu relasi Stasiun Pasar Senen-Purwokerto.

Kemudian pada 14 Juni 2020, disusul pengoperasi KA jarak jauh yakni KA Tegal Ekspress relasi Pasar Senen–Tegal dan KA Begawan relasi Pasar Senen–Purwosari.

Adapun perjalanan kembali KA reguler ini mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.

Kemudian Surat Edaran Ditjenka Kemenhub No 14 Tahun 2020 Tanggal 8 Juni 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran Covid-19.

"Pengoperasian kembali KA Reguler ini tentunya akan tetap diikuti dengan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang diterapkan pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru," ungkap Eva.

Pada tahap awal, KAI hanya menjual tiket 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia pada KA.

"Tujuannya untuk menjaga jarak antar penumpang selama dalam perjalanan," imbuh Eva.

Sedangkan, khusus bagi penumpang dengan usia di atas 50 tahun, petugas akan mengatur tempat duduknya saat dalam perjalanan sehingga tidak bersebelahan dengan penumpang lain.

"Untuk melakukan perjalanan KA Jarak Jauh, calon penumpang diharuskan melengkapi beberapa syarat yang tertuang dalam Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 No 7 Tahun 2020," lanjutnya.

Baca: ‎Pangkogabwilhan I Cek Langsung Kesiapan Posko Satgas Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta

Berkas persyaratan tersebut harus ditunjukkan kepada petugas pada saat melakukan boarding, jika membeli tiket melalui KAI Access, Web KAI, dan mitra penjualan tiket resmi KAI lainnya.

"Namun, jika membeli tiket melalui loket go show (dengan ketentuan 3 jam sebelum keberangkatan KA) di Stasiun Gambir, Pasarsenen dan Jakarta Kota, maka berkas persyaratan dapat ditunjukkan kepada petugas loket," jelas Eva.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas