Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terkait Kasus Penyerangan John Kei, Polisi Tetapkan 30 Orang Tersangka dan 3 Lainnya Jadi DPO

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan pihak kepolisian terus melakukan pendalaman terkait kasus yang membelit John Kei.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Terkait Kasus Penyerangan John Kei, Polisi Tetapkan 30 Orang Tersangka dan 3 Lainnya Jadi DPO
Tribunnews/JEPRIMA
Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana didampingi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat menggelar rilis kasus aksi kekerasan dan penganiayaan oleh kelompok John Kei di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). Kelompok John Kei terlibat aksi kekerasan dan penganiayaan kepada kelompok Nus Kei pada minggu (21/6) yang mengakibatkan 1 orang dari kelompok Nus Kei Tewas dan 1 mengalami luka-luka. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan pihak kepolisian terus melakukan pendalaman terkait kasus yang membelit John Kei dan kelompoknya.

Yusri menjelaskan saat ini sudah ada 30 orang, termasuk John Kei, yang sudah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penyerangan terhadap Nus Kei.

"(Sebanyak) 30 orang sudah ditetapkan menjadi tersangka," katanya dikutip dari siaran langsung Sapa Indonesia Pagi KompasTV, Selasa (23/6/2020).

Yusri melanjutkan penjelasannya, selain ke-30 tersangka tersebut, pihak kepolisian juga masih memburu 3 orang lainnya.

Diduga ketiganya terlibat dalam kasus ini.

"Tiga lagi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) yang namanya sudah kita dapati semua."

"Ini berdasarkan keterangan saksi, hasil olah TKP dan bukti yang ada. Kita sedang lakukan pengejaran," imbuhnya.

Baca: Sosok John Kei di Mata Tetangga: Orangnya Baik, Kalau Lewat Pasti Ucapkan Salam

Baca: Karena Masalah Tanah John Kei Terancam Hukuman Mati, Nus Kei Beri Klarifikasi: Sudah Selesai

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus (Tangkap layar channel YouTube KompasTV)
BERITA TERKAIT

Seperti diberitakan sebelumnya, terjadi aksi dua aksi penyerangan oleh kelompok John Kei pada hari yang sama, Minggu (21/6/2020).

Penyerangan pertama berlokasi di wilayah Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat sekitar pukul 11.30 WIB.

Aksi penyerangan yang dilakukan oleh sekitar 7 orang tersebut menewaskan 1 orang dengan sejumlah luka bacok.

Serta 1 orang lainnya mengalami luka di bagian tangan.

Penyerangan kedua terjadi di kediaman Nus Kei di Green Lake City, Cluster Australia No 52, Cipondoh, Kota Tangerang pada pukul 12.25 WIB.

Mereka melakukan pengrusakan terhadap rumah yang ditempati Nus Kei.

Pintu rumah Nus Kei didobrak dan kaca jendela dipecahkan menggunakan barbel.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas