Terkait Kasus Penyerangan John Kei, Polisi Tetapkan 30 Orang Tersangka dan 3 Lainnya Jadi DPO
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan pihak kepolisian terus melakukan pendalaman terkait kasus yang membelit John Kei.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
Selain itu, pelaku merusak ruang tamu dan kamar tidur menggunakan parang.
Pelaku juga merusak satu kendaraan milik Nus Kei dan satu milik tetangganya.
Baca: Kisah Sebelum Peristiwa Berdarah Terjadi, Nus Kei Mengaku Kirim Orang Temui John Kei, Ini Tujuannya
Baca: Banyak yang Belum Tahu Siapa Sosok Nus Kei, Satpam hingga Ojol Ungkap Kebaikan Paman John Kei
"Kurang lebih 15 orang, yang saat itu tidak dikenal dengan menggunakan empat unit kendaraan roda empat yang juga diduga dari kelompok John Kei, mendatangi satu rumah," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana dikutip dari channel YouTube KompasTV, Senin (22/6/2020).
Nana melanjutkan, saat itu kelompok tersebut mencari Nus Kei.
Namun, diketahui yang bersangkutan sedang tidak berada di rumahnya.
"Yang ada istri dan anak-anaknya. Mereka berusaha meninggalkan tempat saat pengrusakan sedang berlangsung."
"Kemudian setelah melakukan pengrusakan dan tidak ditemukan orang yang dicari. Kelompok ini keluar," beber Nana.
Saat meninggalkan kompleks perumahan itu, kelompok John Kei kembali melakukan aksi penyerangan terhadap orang-orang di kawasan tersebut.
"Melakukan pengrusakan terhadap gerbang perumahan dan membuang tembakan sebanyak 7 kali."
"Sehingga menyebabkan 1 orang security tertabrak dan satu pengemudi ojek online tertembak di jempol kaki sebelah kanan," tuturnya.
Baca: John Kei Berencana Bunuh Nus Kei, Setiap Anggota Kelompok dapat Tugas Berbeda
Baca: Pengakuan Nus Kei Soal Serangan John Kei Padanya: Sebetulnya Nggak Ada Masalah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.