Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Bantah John Kei Perintahkan Anak Buah Serang Nus Kei, Apa Kata Polisi?

Yusri Yunus mengatakan proses hukum terhadap John Kei dan anak buahnya tetap berjalan meski ada bantahan dari kuasa hukum

Editor: Sanusi
zoom-in Kuasa Hukum Bantah John Kei Perintahkan Anak Buah Serang Nus Kei, Apa Kata Polisi?
Tribunnews/JEPRIMA
Tersangka John Kei bersama anak buahnya saat akan dihadirkan pada rilis kasus kekerasan dan penganiayan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). Kelompok John Kei terlibat aksi kekerasan dan penganiayaan kepada kelompok Nus Kei pada minggu (21/6) yang mengakibatkan 1 orang dari kelompok Nus Kei Tewas dan 1 mengalami luka-luka. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan proses hukum terhadap John Kei dan anak buahnya tetap berjalan meski ada bantahan dari kuasa hukum tersangka terkait perintah menyerang Nus Kei.

Menurut dia, penyidikan kasus ini berdasarkan keterangan saksi dan sejumlah alat bukti.

"Silakan saja (membantah), ini kan mekanisme hukum. Semua penyidikan, saksi-saksi, bukti bukti kan ada. Ada mekanisme hukum, silakan saja," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (23/6/2020).

Sebelumnya, Anton Sudanta membantah jika John Kei memerintahkan anak buahnya menyerang Nus Kei.

Tentu itu kami membantah, karena nggak ada bukti sama sekali," kata Anton kepada wartawan.

Meski begitu, Anton mengatakan pihaknya menghormati jalannya proses penyidikan.

BERITA TERKAIT

"Ini masih dalam penyidikan. Jadi biarkanlah diuji dulu oleh penyidik. Kita lihat nanti seperti apa perkembangannya," ujar dia.

Saat ini, John Kei masih menjalani pemeriksaan terkait kasus penyerangan hingga penganiayaan yang mengakibatkan satu orang tewas.

Penyerangan ini dilatarbelakangi masalah pribadi antara John Kei dan Nus Kei. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menyebut keduanya masih bersaudara.

"Antara John Kei dan Nus Kei dilandasi permasalahan pribadi terkait adanya ketidakpuasan pembagian uang hasil penjualan tanah," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat merilis kasus ini, Senin (22/6/2020).

Permasalahan tersebut tidak menemui penyelesaian hingga akhirnya terjadi aksi saling ancam.

"Dengan dilandasi tidak adanya penyelesaian, mereka saling mengancam melalui HP," ujar Nana.

Ia mengatakan, anak buah John Kei lebih dulu melakukan penganiayaan di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, sekitar pukul 11.30.

"Kelompok John Kei berjumlah lima sampai tujuh melakukan penganiayaan terhadap kelompok Nus Kei," kata Nana.

Akibat penganiayaan tersebut, jelas Nana, satu orang meninggal dunia usai dibacok. Sedangkan, seorang anak buah Nus Kei lainnya mengalami putus jari tangan.

"Korban ER meninggal dunia. Satu orang lain putus jari tangan, jari tangan putus berinisial AR," ujar dia.

Tak berselang lama setelah penganiayaan di Cengkareng, kelompok John Kei menuju perumahan Green Lake City di Cluster Australia.

Nana menuturkan, lokasi yang dituju kelompok John Kei merupakan kediaman Nus Kei.

Akan tetapi, saat itu Nus Kei sedang tidak berada di kediamannya. Hanya ada istri dan anak Nus Kei.

 UPDATE Covid-19 di Indonesia Selasa 23 Juni 2020, Positif Tambah 1.051 Orang Total Terinfeksi 47.896

 Rumah Terpasang Garis Polisi, Nus Kei Singgung Hartanya yang Dirusak Anak Buah John Kei

 Inilah Sosok Istri John Kei, Dikenal Baik oleh Tetangga hingga Pernah Lakukan Ini Kepada Anak Pak RT

"Istri dan anak meninggalkan tempat, dan terjadi perusakan, pintu, ruang tamu dan kamar dilakukan 15 orang. Selain itu mereka juga merusak dua mobil milik Nus Kei," terang Nana.

Lantaran tidak menemukan orang yang dicari, kelompok John Kei meninggalkan lokasi.

"Mereka secara brutal merusak gerbang perumahan tersebut," tutur Nana.

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas