Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Ini Ngaku Bisa Menyucikan Diri, Modusnya Mandi Kembang, Ternyata Pasien Wanita Tak Rasakan Efek

Seorang pria di Depok ngaku bisa menyucikan diri. Modusnya yakni dengan mandi kembang. Namun ternyata para pasien wanita tak merasakan efek.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Sri Juliati
zoom-in Pria Ini Ngaku Bisa Menyucikan Diri, Modusnya Mandi Kembang, Ternyata Pasien Wanita Tak Rasakan Efek
TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA
Kapolres Metro depok, Kombes Pol Azis Andriansyah (ke-dua dari kanan) didampingi Kasat Reskrim Polrestro Depok, Kompol Wadi Sabani (ke-dua dari kiri), menunjukan barnag bukti yang diamankan dari pelaku, Kamis (25/6/2020). 

TRIBUNNEWS.COM- Seorang pria di Depok ngaku bisa menyucikan diri.

Modusnya yakni dengan mandi kembang.

Ternyata ritual pada pasien wanita itu tak berefek apa pun.

Seorang pria berinisial AS (49) ditangkap oleh jajaran Polres Metro Depok.

Ia diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah wanita.

AS mengaku memiliki kemampuan untuk menyucikan diri.

Diduga hal tersebut hanya akal-akalan AS untuk melakukan aksi pencabulan.

Baca: Gadis Lampung Berusia 16 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan Usai Diajak Pesta Miras

Baca: Ibu Ini Terbangun Diraba Seorang Pria, Nyaris Diperkosa, Pelaku: Diam Saja, Saya Kasih Rp 500 Ribu

Berita Rekomendasi

Berikut ini rangkuman fakta-fakta kasus pria yang ngaku bisa menyucikan diri dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber.

Ngaku punya ilmu menyucikan diri

AS membuka praktik mandi kembang selama beberapa waktu terakhir.

Ritual tersebut dilakukan AS sejak Februari 2019.

AS mengaku memiliki kemampuan menyucikan diri yang didapatnya secara turun temurun.

“Sejak Februari 2019 pengakuannya, dia mengaku mendapatkan ilmunya dari orang tuanya turun-temurun jadi peristiwa sebelumnya ada,” kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Adriansyah di Mapolresta Depok, Kamis (25/6/2020), dikutip Tribunnews dari Tribun Jakarta.

Kapolres Metro depok, Kombes Pol Azis Andriansyah (ke-dua dari kanan) didampingi Kasat Reskrim Polrestro Depok, Kompol Wadi Sabani (ke-dua dari kiri), menunjukan barnag bukti yang diamankan dari pelaku, Kamis (25/6/2020).
Kapolres Metro depok, Kombes Pol Azis Andriansyah (ke-dua dari kanan) didampingi Kasat Reskrim Polrestro Depok, Kompol Wadi Sabani (ke-dua dari kiri), menunjukan barnag bukti yang diamankan dari pelaku, Kamis (25/6/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA)

Praktik mandi kembang, pasien buka baju

Diduga untuk melancarkan aksinya, AS meminta pasiennya untuk mandi kembang.

Menurut Azis, korban kebanyakan adalah perempuan.

"Tapi ketika mandi kembang itu, korban yang kebanyakan adalah perempuan, ditawarkan buka baju," kata Azis, dikutip Tribunnews dari Kompas.com.

Tak hanya buka baju, saat ritual mandi kembang, AS juga menjamah bagian vital para kliennya.

"Pada saat buka baju, mereka dijamah, bahkan mohon maaf diperlakukan tidak wajar di bagian intimnya," kata Azis.

Ritual tak berefek

Mengutip dari Tribun Jakarta, kasus ini terungkap setelah seorang korban melaporkan.

Korban mengaku dicabuli.

Bahkan ritual yang diklaim dapat menyucikan diri tersebut tak berefek.

“Ada keluhan dari salah satu korban, mereka telah dicabuli dan ritual tersebut sia-sia tidak membawa efek pada korban kemudian mereka lapor ke kepolisian,” kata Azis.

Hingga saat ini, terdapat empat korban yang berasal dari keluarga besar.

Polisi menduga masih ada korban lain.

Baca: Ibu Muda jadi Korban Begal Pantat saat Gendong Bayi 8 Bulan, Aksi Pelaku Terekam CCTV dan Viral

Baca: Aksi Begal Payudara Kembali Terjadi di Depok, Pelaku Kabur Naik Sepeda Motor Usai Beraksi

Pembelaan AS

Ditangkap oleh pihak kepolisian, AS memberikan sejumlah pembelaan.

Ia menegaskan, selama ini tak pernah memaksa kliennya untuk mengikuti ritualnya.

"Dia punya keyakinan sendiri, dia datang minta tolong ke saya, ya sudah saya ritualkan. Di situ kan tidak ada paksaan karena sudah keyakinan dia, ya harus mandi," kata AS, Kamis (25/6/2020), mengutip Kompas.com.

AS bersikukuh tak melakukan pemaksaan.

Ia juga menduga, kliennya melaporkan dugaan pelecehan seksual.

"Mungkin karena kita mintanya kan ke Maha Kuasa, ya, Pak. Jadi karena enggak diijabah, merasa ada kekecewaan, mengungkit balik saya mengatakan dia mandi disuruh," katanya.

Sementara untuk tarif, AS yak mematok harga.

Biasanya ia mendapat bayaran Rp 50.000.

Untuk diketahui, AS ditangkap di kediamannya di Cipayung, Depok, Jawa Barat atas dugaan pencabulan.

Kini AS terancam terjerat pasal 288 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Miftah, Tribun Jakarta/Dwi Putra Kesuma, Kompas.com/Vitorio Mantalean)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas