Janjikan Pekerjaan sebagai Pelayan Restoran Bergaji Besar, Gadis di Bawah Umur Justru Dijadikan PSK
Muncikari menawarkan para korban untuk bekerja di Jakarta sebagai pelayan restoran. Mereka juga memberikan iming-iming gaji yang tinggi.
Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNNEWS.COM - Di tengah pandemik covid-19, bisnis prostitusi masih terus berlangung di ibu kota Jakarta.
Terbukti, remaja-remaja perempuan di Koja dijadikan pekerja seks komersial (PSK).
Mereka difoto lalu dipasarkan lewat aplikasi MiChat.
Tarifnya antara Rp 300-400 ribu.
Pihak kepolisian baru saja melakukan penangkapan terhadap tiga muncikari yang menjajakan sejumlah remaja sebagai PSK.
Mereka yang ditangkap adalah Dian Novianti, Kamsa Nur Cholis, dan Suryadi.
Ketiganya ditangkap di rumah kos di Pondok Impian, Simpang Lima Semper, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara pada Sabtu (13/6/2020).
Para pelaku ditangkap setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari warga.
Mengutip dari berbagai sumber, berikut ini fakta-fakta penangkapan muncikari yang menjajakan anak di bawah umur.
Jajakan anak di bawah umur
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.