Polisi Gandeng Imigrasi Untuk Data WNA Nigeria yang Tinggal di Apartemen Green Park
Arsya menuturkan, ada dugaan banyak WNA ilegal atau yang tidak memiliki izin yang bermukim di tempat tersebut
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Arsya Khadafi mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan imigrasi untuk mendata jumlah Warga Negara Asing (WNA) Nigeria yang bermukim di sekitar apartemen apartemen Green Park View, Cengkareng, Jakarta Barat.
Hal tersebut menyusul insiden pengeroyokan yang dilakukan 80 orang warga berkulit hitam terhadap aparat kepolisian yang tengah bertugas di lokasi itu.
Baca: Polres Bantul Minta Waktu Ringkus 4 Pelaku Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korbannya Tewas
Setelah diusut, ternyata mereka adalah WNA yang berasal dari Nigeria.
"Saat ini pihak kami masih berkoordinasi dengan Imigrasi untuk meminta data berapa banyak WNA yang over stay di lokasi tersebut," kata Arsya kepada wartawan, Minggu (28/6/2020).
Arsya menuturkan, ada dugaan banyak WNA ilegal atau yang tidak memiliki izin yang bermukim di tempat tersebut.
"Diduga cukup banyak WNA ilegal di apartemen itu," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Barat kembali menambah Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria yang ditangkap usai mengeroyok personel polisi di Apartemen Green Park View Blok F, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat pada Sabtu (27/6/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan total kepolisian telah mengamankan sebanyak 11 WNA asal Nigeria yang terlibat aksi pengeroyokan personel polisi dari Cyber Crime Polda Metro Jaya.
"Awalnya diamankan sembilan orang warga negara Nigeria yang diamankan, semalam ada penambahan dua WNA jadi totalnya ada 11," kata Yusri kepada wartawan, Minggu (28/6/2020).
Dia mengatakan seluruhnya telah diamankan ke Polda Metro Jaya.
Sebaliknya, pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk melakukan proses lebih lanjut.
"Selanjutnya kita juga berkoordinasi dengan pihak imigrasi, personel imigrasi juga datang ke TKP untuk didetensi dan ditangani pihak Imigrasi," pungkasnya.
Kronologi Pengeroyokan WNA Nigeria Terhadap Polisi
Warga Negara Asing (WNA) Nigeria ditangkap usai mengeroyok personel polri di Apartemen Green Park View Blok F, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat pada Sabtu (27/6/2020).
Diduga terjadi kesalahpahaman antara polri dan kelompok WNA Nigeria tersebut.
Kejadian bermula saat kepolisian yang berasal dari Cyber Crime Polda Metro Jaya tengah akan melakukan penangkapan terhadap seseorang yang diduga terlibat dalam penipuan online di lokasi tersebut.
"Anggota cyber crime Polda Metro Jaya akan melakukan pengembangan penangkapan kasus penipuan online saudari D dan pacarnya SG yang jadi target Polda Metro Jaya di Apartement Green Park View," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Arsya Khadafi kepada wartawan, Minggu (28/6/2020).
Arsya mengatakan tiba-tiba sekelompok WNA asal Nigeria yang berjumlah sekitar 80 orang mencoba menyerang kepolisian.
Mereka khawatir karena menduga operasi kepolisian tersebut untuk melakukan razia terhadap WNA.
"Ada salah satu warga kulit hitam berteriak ada razia WNA, tidak lama kemudian sekelompok warga asing kulit hitam (Nigeria) melawan kepolisian dan mengeroyok 4 orang personil anggota Cyber Crime Polda Metro Jaya," jelasnya.
"Sehingga terjadi keributan sampai terjadi pemukulan terhadap anggota Polri oleh sekelompok warga kulit hitam sekitar 80 orang," sambungnya.
Ia memastikan kepolisian tidak ingin menggelar razia terhadap WNA di lokasi tersebut.
Baca: Polisi Dikeroyok Puluhan WNA di Kosambi, Ada yang Bawa Batu dan Barbel
Atas dasar itu, ada kesalahpahaman antara WNA Nigeria yang tinggal di lokasi tersebut dengan polisi.
"Keributan diperkirakan karena salah paham informasi ada razia orang asing dari pihak imigrasi sehingga dari kelompok warga Kulit hitam melakukan penghadangan, perlawanan dan pengeroyokan terhadap anggota Polri," pungkasnya.