Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anak Buah John Kei yang Ditangkap Ada yang Berusia 60 Tahun, Polisi Beberkan Perannya

Dari semua anak buah John Kei yang ditangkap, ada satu anggota yang umurnya sudah 60 tahun

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Anak Buah John Kei yang Ditangkap Ada yang Berusia 60 Tahun, Polisi Beberkan Perannya
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Ayamo (60), salah satu anak buah John Kei yang menyerahkan diri ke polisi, Senin (29/6/2020) 

"Untuk tersangka TH, saat kita geledah di rumahnya ditemukan satu senjata api air softgun sehingga kita tahan yang bersangkutan," terang Yusri.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Polisi Masih Kejar 8 Anak Buah John Kei, Terkait Penyerangan di Duri Kosambi dan Green Lake City

Empat Anak Buah John Kei Serahkan Diri

Polda Metro Jaya melaporkan setidaknya ada empat anak buah John Kei yang telah menyerahkan diri ke pihak kepolisian akibat penyerangan di Jakarta Barat dan Tangerang. Apa saja peran mereka dalam aksi penyerangan?

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan keempat orang tersebut adalah T, MAN, PM dan ARK. Mereka semua menyerahkan diri di tempat dan waktu yang berbeda-beda sejak menjadi buron.

"Jadi ada 4 DPO yang menyerahkan diri yang pertama T, PM, ARK dan MAN," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2020).

Tersangka pertama yang menyerahkan diri ialah anak buah John Kei berinisial T.

Berita Rekomendasi

Menurut Yusri, pelaku bertugas dalam aksi penyerangan terhadap dua anak buah Nus Kei di Kosambi, Jakarta Barat.

Baca: Kasus Penyerangan Kelompok John Kei, 39 Orang Ditetapkan Tersangka, 8 Masih Buronan

"Dia menyerahkan diri ke Polres Depok karena khawatir dengan keluarga. Perannya dia ikut di Kosambi dan melakukan pembacokan hingga korban meninggal dunia dan 1 korban yang luka parah. Dia menggunakan parang," jelasnya.

Tersangka kedua adalah anak buah John Kei berinisial MAN alias AY. Pelaku menyerahkan diri ke Resmob Polda Metro Jaya juga karena takut namanya telah menjadi buronan kepolisian.

Dijelaskan Yusri, tersangka AY memiliki peran membawa bensin untuk membakar kediaman Nus Kei, namun akhirnya rencana itu gagal. Selain itu, pelaku juga membawa senjata api jenis Revolver kaliber 22 yang tembakannya sempat mengenai pengemudi ojek online.

"Dia menyerahkan diri langsung ke Resmob Polda Metro Jaya karena dia merasa takut menjadi buronan," jelasnya.

Selanjutnya, tersangka PM alias O yang juga menyerahkan diri di Polres Cikarang. Yusri bilang, pelaku merasa takut dan resah menjadi buron dan kemudian menelpon kepolisian untuk minta ditangkap di salah satu persembunyiannya.

Adapun peran tersangka PM ikut melakukan pengrusakan rumah Nus Kei di Green Lake, Tangerang, Banten.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas