Remaja di Koja Dijadikan PSK dengan Iming-iming Kerja di Restoran dengan Gaji Tinggi
Remaja-remaja perempuan di Koja dijasikan pekerja seks komersial (PSK). Mereka difoto lalu dipasarkan lewat aplikasi Michat.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM- Remaja-remaja perempuan di Koja dijadikan pekerja seks komersial (PSK).
Mereka difoto lalu dipasarkan lewat aplikasi MiChat.
Tarifnya antara Rp 300-400 ribu.
Pihak kepolisian baru saja melakukan penangkapan terhadap tiga muncikari yang menjajakan sejumlah remaja sebagai PSK.
Mereka yang ditangkap adalah Dian Novianti, Kamsa Nur Cholis, dan Suryadi.
Ketiganya ditangkap di rumah kos di Pondok Impian, Simpang Lima Semper, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara pada Sabtu (13/6/2020).
Para pelaku ditangkap setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari warga.
Mengutip dari berbagai sumber, berikut ini fakta-fakta penangkapan muncikari yang menjajakan anak di bawah umur.
Jajakan anak di bawah umur
Kapolsek Koja Komisaris Polisi Cahyo mengatakan, tiga muncikari tersebut menjajakan gadis-gadis di bawah umur.
"Mereka memperdagangkan orang yang mana para korban ini rata-rata di bawah umur," katanya, Sabtu (27/6/2020), dikutip Tribunnews dari Kompas.com.
Saat melakukan penangkapan, didapati tuju orang anak korban perdagangan.
Baca: Viral Begal Pantat Terekam CCTV, Pelaku Ngaku Hanya Iseng, Tak Tahan setelah Ditinggal Istri ke Bali
Baca: Gadis Lampung Berusia 16 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan Usai Diajak Pesta Miras
Baca: Anak Yatim di Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan, Neneknya Dianiaya, Pelaku Mewek Saat Ditangkap
Mereka rata-rata berusia 15-17 tahun.
Menurut Cahyo, para korban kebanyakan berasal dari Cianjur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.