Viral Video Dangdutan di RS Darurat Wisma Atlet, Ternyata Acara Perpisahan Pejabat dan Petugas Medis
Kakesdam Jaya Kolonel CKM Donny Guntur menjelaskan video acara dangdutan di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran, yang sempat viral.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM- Kakesdam Jaya Kolonel CKM Donny Guntur menjelaskan video acara dangdutan di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran, yang sempat viral.
Donny membenarkan video tersebut merupakan kegiatan di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran.
Ia mengatakan kegiatan tersebut merupakan acara pamitan sejumlah pejabat dan petugas medis, yang telah bertugas sejak awal rumah sakit tersebut beroperasi.
Donny mengatakan kegiatan tersebut diselenggarakan pada Sabtu (27/6/2020) sore.
"Kegiatan tersebut dalam rangka pamitan beberapa pejabat dan petugas medis di RS Darurat Wisma Atlet."
"Yang telah melaksanakan tugasnya selama berbulan-bulan semenjak awal operasional RS Darurat."
"Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu sore tanggal 27 Juni 2020."
"Memang diadakan suatu acara yang bersifat internal dan sederhana," kata Donny ketika dikonfirmasi, Senin (29/6/2020).
Baca: Viral Wisuda Drive Thru di UNS, Wisudawan Naik Becak hingga Andong, Ini Penjelasan Pihak Kampus
Baca: Hasil Swab Test Positif, dr Soekarno Kasmoeri Jadi Dokter ke-39 yang Gugur di Tengah Pandemi Corona
Baca: Ancam Reshuffle di Tengah Pandemi Corona, Jokowi Angkat Tangan: Kalau Tidak Merasakan Itu, Sudah
Donny mengatakan, penyelenggaraan kegiatan tersebut telah diatur untuk tetap memenuhi protokol kesehatan.
Donny mengatakan, protokol kesehatan yang dimaksud antara lain pembatasan peserta, dan penggunaan masker.
Juga, penyediaan tempat cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh, dan ketentuan menjaga jarak.
"Dalam penyelenggaraannya pun acara tersebut telah diatur untuk tetap memenuhi protokol kesehatan."
"Seperti pembatasan peserta, menggunakan masker, penyediaan tempat cuci tangan, dilaksanakan pemeriksaan suhu tubuh dan ketentuan untuk menjaga jarak," tutur Donny.
Donny menjelaskan, terkait dengan ketentuan pembatasan, maka yang bisa hadir dalam acara tersebut hanya petugas kesehatan, dan kehadirannya diatur secara bergantian.