BREAKING NEWS: Satu Pegawai Starbucks Yang Intip Payudara Pelanggannya Ditetapkan Jadi Tersangka
Sementara itu, rekannya berinisial K yang juga terlibat dalam video tersebut masih berstatus sebagai saksi.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pegawai Starbucks berinisial D yang viral karena mengintip payudara pelangganya akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Hal tersebut usai korbannya memilih melaporkan insiden yang dialaminya ke pihak kepolisian.
"Pelapornya sudah melapor, hasil pemeriksaan tadi sudah digelar langsung. Laporan polisi sudah ada, sudah periksa saksi-saksi dan naik penyidikan menetapkan D sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/7/2020).
Yusri mengatakan pelaku berinisial D merupakan orang yang mengunggah pertama kali konten mengintip payudara melalui rekaman CCTV ke media sosial pribadinya di Instagram.
Baca: FAKTA Pegawai Starbucks Lakukan Pelecehan, Akui Suka dan Kenal hingga Intip Payudara Lewat CCTV
Baca: Komnas Perempuan Turun Tangan Atas Video CCTV Pegawai Starbucks Intip Payudara Pelanggan
Baca: Pengakuan Oknum Karyawan Starbucks yang Intip Payudara Pelanggan Melalui CCTV
Sementara itu, rekannya berinisial K yang juga terlibat dalam video tersebut masih berstatus sebagai saksi.
"Jadi memang yang memposting kan awalnya 2 yang diamankan si D dan K. Ternyata D yang posting di story instagramnya sehingga viral. Yang K itu masih sebagai saksi sementara, masih diperiksa," jelasnya.
Dalam kasus ini, pelaku disangkakan melanggar pasal 45 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang-undang nomor 11 tahun 2008.
"Ancaman hukumannya 6 tahun penjara," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua oknum karyawan Starbucks yang aksinya viral mengintip payudara pelangganya melalui rekaman CCTV. Keduanya diamankan pada Kamis (2/7/2020) malam.
"Iya, kita sudah amankan dua orang yang diduga ya merekam dan kemudian meng-zoom-nya ya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto Hadicaksono kepada wartawan, Jumat (3/7/2020).
Kedua pelaku tersebut berinisial K dan D yang masih berusia sekitar 20 tahun. Menurut Wirdhanto, saat ini polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
"Saat ini kita mesti dalami dulu niat dan motifnya apa," jelasnya.
Sebagai informasi, rekaman terkait aksi seorang karyawan Starbucks tersebut viral di media sosial. Belakangan diketahui, lokasi gerai kopi tempat bekerja pelaku berada di sekitar Sunter, Jakarta Utara.
Dalam rekaman yang tersebar di media sosial, tampak seorang pria tengah memantau rekaman CCTV yang tengah menunjukkan bagian depan atau di bagian kasir pembayaran.
Tak lama setelah itu, pelaku bersama rekannya menyoroti (zoom in) kamera CCTV tersebut ke arah seorang pelanggan perempuan. Mirisnya, pelaku menyoroti ke bagian payudara pelanggan tersebut.
Di dalam video itu, pelaku juga mentertawakan aksinya tersebut. Video ini pun beredar dan dikecam oleh sejumlah warganet yang khawatir mendapatkan kejadian serupa saat mendatangi gerai Starbucks.
Pelaku Dengan Korban Saling Mengenal
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi mengatakan oknum karyawan Starbucks yang mengintip payudara melalui rekaman CCTV ternyata saling mengenal korbannya. Hal tersebut diketahui usai kepolisian menangkap kedua pelaku.
"Keterangan awal memang dua pelaku mengenal korban ini. Dia kenal kemudian dia zoom bahkan salah seorang dari kedua ini memang senang kepada korban tersebut," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2020).
Untuk membuktikan itu, pelaku juga menunjukan bahwa keduanya mempunyai nomor ponsel korbannya. Hingga kini, pihak kepolisian telah menghubungi nomor ponsel korban yang diberikan pelaku untuk klarifikasi.
"Sekarang ini kita masih lakukan pendalaman korban. Kita sudah mengetahui dari terperiksa sekarang. Kita sedang coba untuk menghubungi korban atau memang korban akan melapor untuk kita lanjuti kasusnya," jelasnya .