Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah Sembunyi Semalaman, Ratusan Pengunjung Diskotek di Jakbar Akhirnya 'Menyerah'

Razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) itu dalam rangka kepatuhan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Setelah Sembunyi Semalaman, Ratusan Pengunjung Diskotek di Jakbar Akhirnya 'Menyerah'
Wartakotalive.com/Desy Selviany
Pengunjung diskotek Top One didata karena ketahuan melanggar PSBB Jumat (3/7/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan pengunjung diskotek Top One, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, memilih bersembunyi saat aparat mendatangi diskotek tersebut sejak Kamis malam (2/7/2020).

Namun mereka akhirnya menyerah dan keluar diskotek pukul 10.00 WIB.

Kasie Ops Penindakan Satpol PP Jakarta Barat Ivand Sigiro mengaku pihaknya dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta sudah mengintai diskotek sejak Kamis (2/7/2020) malam.

Baca: Razia Kos-kosan Pelajar di Depok yang Diduga Jadi Tempat Mesum, 50 Orang Diamankan

Namun ditunggu hingga pagi, para pengunjung tidak kunjung keluar dari diskotek.

Diduga para pengunjung sudah mengetahui razia yang digelar Satpol PP sehingga mereka bertahan di dalam diskotek.

Akhirnya aparat Satpol PP masuk ke dalam diskotek dan menyusuri ruang-ruang di seluruh diskotek untuk mencari pengunjung.

"Tadi kami sempat mengalami kesulitan dimana beberapa pengunjung yang mau keluar jadi tidak mau keluar," kata Ivand ditemui usai razia Jumat (3/7/2020).

Baca: Dirazia Satpol PP, Sejumlah Pengunjung Diskotek Top One Jakarta Ngumpet Berjam-jam di Tangga Darurat

BERITA REKOMENDASI

Ketika itu aparat Satpol PP menemukan pengunjung bersembunyi di beberapa ruang diskotek seperti di tangga darurat, kamar, ruang karaoke hingga roof top.

Akhirnya kira-kira sebanyak 100 pengunjung itu digiring keluar lewat pintu belakang diskotek yang kerap digunakan selama beroperasi di tengah PSBB.

Ratusan pengunjung itu dikenakan sanksi PSBB berupa kerja sosial atau denda.

Baca: Pemprov DKI Ajukan Banding Sikapi Putusan PTUN Kabulkan Gugatan Diskotek Golden Crown

Sementara untuk sanksi pengelola diskotek pihaknya masih berkoordinasi dengan Satpol PP DKI Jakarta dan Disparekraf DKI Jakarta.

Usai ditangkap ratusan pengunjung yang terdiri dari perempuan dan laki-laki didata oleh Satpol PP.


Diberitakan sebelumnya Sebuah diskotek di Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat digeruduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat.

Baca: Diskotek dan Panti Pijat di Jakarta Dibuka, Pemprov DKI Siapkan Protokol Kesehatan

Diskotek bernama Top One itu ketahuan buka di tengah pembatasan sosial berskala besar masa transisi.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas