Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini, Pertamina Gelar Uji Emisi Gratis di Jakarta Pusat

Uji emisi gratis diadakan di SPBU 3110701, di Jalan Industri Raya Kemayoran, Jakarta Pusat pada Sabtu (4/7/2020) pada pukul 09.00 - 13.00 WIB.

Editor: Sanusi
zoom-in Hari Ini, Pertamina Gelar Uji Emisi Gratis di Jakarta Pusat
ist
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) III, menggelar uji emisi gratis bagi pelanggan SPBU sebagai langkah ikut serta menciptakan udara bersih.

Uji emisi gratis diadakan di SPBU 3110701, di Jalan Industri Raya Kemayoran, Jakarta Pusat pada Sabtu (4/7/2020) pada pukul 09.00 - 13.00 WIB.

Bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Pertamina menargetkan konsumen kendaraan roda 2 dan roda 4 yang membeli jenis BBM apapun di SPBU dengan menunjukkan struk transaksi.

Untuk konsumen yang bertransaksi secara non tunai dengan MyPertamina akan mendapatkan merchandise menarik.

Sementara bagi konsumen yang menginstal aplikasi MyPertamina dan Link Aja, berkesempatan memperoleh hadiah.

Unit Manager Communication Relations and CSR MOR III, Dewi Sri Utami mengatakan bahwa program ini sebagai upaya Pertamina dalam mendorong masyarakat untuk senantiasa memperhatikan kondisi emisi gas buang kendaraan yang dimiliki.

BERITA REKOMENDASI

"Proses pembakaran bahan bakar kendaraan bermotor menghasilkan banyak senyawa berbahaya yang dapat berakibat pada kesehatan tubuh. Karena itu melalui uji emisi ini, kami mengajak masyarakat bersama-sama mewujudkan udara Jakarta lebih bersih dengan menggunakan Bahan Bakar dengan kandungan sulfur yg lebih sedikit, seperti Pertamax Series maupun Dex Series," tutur Dewi, Sabtu (4/7/2020).

Uji emisi selain untuk menjaga kondisi kualitas udara, sekaligus berguna untuk mengetahui kondisi kendaraan.

Baca: Dengar Suara Gaduh, Seorang Anak Bangun dari Tidur dan Mendapati Ibunya Jadi Korban Perkosaan

Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Yusiono menyebut bahwa pihaknya mendukung penuh kegiatan ini, terlebih emisi gas buang kendaraan bermotor berdampak hingga 75 persen terhadap pencemaran udara.

"Dengan uji emisi, diharapkan masyarakat mengetahui kondisi gas buang kendaraannya masih di ambang batas normal atau dalam kondisi membahayakan udara," ungkap Yusiono.

Pada kegiatan uji emisi ini, terdapat 6 unsur dalam gas buang kendaraan yang diukur yaitu senyawa HC (Hidrokarbon), CO (Karbon Monoksida), CO2 (Karbon Dioksida), O2 (Oksigen), senyawa NO (Nitrigen Oksida) dan Lambda.


"Kolaborasi ini diharapkan bisa terus berkesinambungan, dalam bentuk uji emisi secara periodik di SPBU. Sehingga, lebih banyak masyarakat yang mengetahui pentingnya melaksanakan uji emisi," jelas Yusiono.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas