PPDB Jalur Zonasi Bina RW Sekolah Jadi Angin Segar Bagi Siswa dan Orang Tua
Ia juga yakin jalur ini bisa menjadi angin segar bagi orang tua dan siswa kembali berkompetisi masuk sekolah negeri.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria menyambut baik kebijakan penambahan jalur baru PPDB melalui Jalur Zonasi untuk Bina RW Sekolah.
Menurutnya kebijakan tersebut adalah solusi atas berbagai macam keberatan para orang tua siswa terhadap syarat usia di jalur zonasi PPDB.
Ia juga yakin jalur ini bisa menjadi angin segar bagi orang tua dan siswa kembali berkompetisi masuk sekolah negeri.
"Kita mendukung sekali supaya anak-anak bersekolah di dekat RW-nya bisa masuk ke sekolah-sekolah tujuan tanpa melalui proses umur," ucap Iman kepada wartawan, Sabtu (4/7/2020).
"Karena ironis juga kalau dia di RW itu tapi dia tidak bisa dapat sekolah atau dapat sekolah yang jauh," jelas dia.
Baca: Dibuka Dini Hari Nanti, Ini Jadwal PPDB Jalur Zonasi Bina RW Sekolah
Politikus Partai Gerindra ini menyebut penambahan jalur PPDB lebih banyak positifnya ketimbang negatif.
Selain mengakomodir siswa yang punya rumah dekat dengan sekolah, dampak ke depan juga baik bagi siswa itu sendiri.
Semisal menghemat waktu perjalanan, hemat biaya transportasi siswa pulang dan pergi ke sekolah, hingga mengurangi kemacetan di titik tertentu.
"Saya rasa banyakan plus ketimbang minus-nya, yang pasti memfasilitasi murid-murid yang ada di RW tersebut," pungkas Iman.
Diketahui Jalur Zonasi untuk Bina RW Sekolah merupakan skema penambahan jumlah rombongan belajar dalam satu kelas. Dari semula 36 menjadi 40 siswa per kelas.
Jalur Zonasi untuk Bina RW Sekolah hanya diperuntukan bagi siswa lulusan tahun 2020, yang tinggal di RW serupa dengan sekolah. Jalur ini hanya diperuntukan bagi siswa lulusan 2020.
Pembuatannya dilatarbelakangi banyaknya siswa yang meminati sekolah negeri tapi belum diterima pada jalur PPDB sebelumnya.
Pendaftaran PPDB Jalur Zonasi untuk Bina RW Sekolah mulai dibuka secara daring pada 4 Juli 2020, pukul 01.00 WIB lewat situs ppdb.jakarta.go.id.
Berikut jadwal alur pendaftaran hingga lapor diri untuk jenjang SMA dan SMK.