Buronan Djoko Tjandra Terlihat Santai Saat Membuat e-KTP di Kantor Lurah Grogol Selatan
Diketahui, maksud kedatangan Djoko Tjandra ke kantor kelurahan adalah untuk membuat KTP elektronik atau e-KTP.
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Buronan kasus cesssie Bank Bali, Djoko Tjandra ternyata membuat e-KTP atau KTP elektronik di Kantor Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Djoko Tjandra datang bersama kuasa hukum Anita Kolopaking, sopir dan seorang lainnya yang diduga pengawal pribadi.
Padahal, Djoko Tjandra sedang dicari pihak Kejaksaan Agung.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipdsus) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Ridwan Ismawanta, mengatakan sudah mengirimkan surat permohonan penerbitan red notice kepada interpol.
"Kalau red notice kami mesti menunggu dari interpol. Kemarin sudah ada permohonan kembali tinggal menunggu penerbitannya," kata dia, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (6/7/2020).
Baca: Kejaksaan Agung Enggan Komentar soal Polemik Dugaan Djoko Tjandra Berada di Indonesia
Diketahui, maksud kedatangan Djoko Tjandra ke kantor kelurahan adalah untuk membuat KTP elektronik atau e-KTP.
Djoko Tjandra beserta tiga pendampingnya datang sekitar pukul 08.00 WIB.
Pagi itu, ia mendapatkan nomor antrean pertama di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang satu lokasi dengan Kelurahan Grogol Selatan.
Kedatangan Djoko Tjandra disambut langsung Lurah Grogol Selatan Asep Subahan.
"Persyaratan utama (membuat e-KTP) yang bersangkutan harus hadir karena ini memerlukan perekaman wajah dan perekaman sidik jari," kata Asep saat ditemui di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Senin (6/7/2020).
Tak lama setelah Djoko Tjandra tiba di kantor Kelurahan Grogol Selatan, Asep langsung mengarahkanya ke ruang tunggu PTSP.
"Kemudian saya menanyakan kesiapan petugas, ternyata sudah siap karena pelayanan sudah dibuka sejak pukul 07.00," ujar Asep.
Menurut dia, ketika itu Djoko Tjandra datang mengenakan setelan jas.
Raut wajah Djoko Tjandra tak menunjukkan kepanikan meski ia berstatus buronan kelas kakap dalam kasus Bank Bali.
"Saya melihat dia sebagai warga biasa, tidak ada rasa takut. Seperti warga biasa saja," tutur Asep.