Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tegaskan Tak Langgar Janji Kampanye, Anies Sebut Reklamasi Ancol untuk Kepentingan Warga

Menurut dia, rencana pengerjaan reklamasi tersebut dilakukan untuk kepentingan warga DKI Jakarta

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Tegaskan Tak Langgar Janji Kampanye, Anies Sebut Reklamasi Ancol untuk Kepentingan Warga
Dok Pemprov DKI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan Masjid Amir Hamzah yang terletak di kawasan Taman Ismail Marzuki, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (3/7/2020) 

Pembangunan di atas lahan perluasan kawasan harus mengacu pada Rencana Tata Ruang Masterplan dan Panduan Rancang Kota (Urban Design Guidelines/UDGL) serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Hasil pelaksanaan perluasan kawasan sebagaimana dimaksud pada diktum harus disertifikatkan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan menjadi beban biaya PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk," tulis Kepgub itu.

Terbitnya izin reklamasi itu mendapat kritikan dari Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) hingga Anggota DPRD DKI.

Baca: Anies Jelaskan Bedanya Reklamasi Ancol dengan Proyek Reklamasi di Era Ahok

Anies, saat kampanye Pilada DKI 2017, mengatakan bahwa ia menolak reklamasi di Teluk Jakarta.

Beberapa waktu setelah terpilih, ia pun mencabut sejumlah izin reklamasi yang dikantongi sejumlah perusahaan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Anies Bilang Izin Reklamasi Ancol Tak Langgar Janji Kampanye

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas