Polda Metro Jaya Masih Berupaya Identifikasi Korban Pencabulan yang Dilakukan WNA Prancis
Pelaku menyasar anak-anak yang masih di bawah umur dan belum mempunyai kartu tanda penduduk (KTP).
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih berupaya mengidentifikasi korban tindakan pelecehan yang diduga dilakukan Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis, berinisial FAC.
FAC diduga melakukan tindak pelecehan terhadap 305 anak di bawah umur.
Perbuatan asusila itu dilakukan tersangka sejak Desember 2019.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, mengatakan pelaku FAC kurang kooperatif dengan penyidik selama proses pemeriksaan.
Baca: Biar Punya Daya Pikat, Dukun Cabul Minta Perempuan Mandi Kembang dan Lepas Baju, Korban: Sia-sia
Baca: Hanya dalam 3 Bulan WNA Prancis Bisa Cabuli 305 Anak di Jakarta, Modusnya Pura-pura Jadi Fotografer
Menurut dia, kurang kooperatif tersangka membuat pihaknya kesulitan mengungkap korban-korban pelecehan.
"Tersangka kurang kooperatif menyampaikan apapun," kata Yusri, saat dikonfirmasi, Minggu (12/7/2020).
Berdasarkan pengakuan FAC kepada penyidik, kata Yusri, pelaku bergerak seorang diri pada saat melakukan tindak pelecehan.
Dia menjelaskan, pelaku menyasar anak-anak yang masih di bawah umur dan belum mempunyai kartu tanda penduduk (KTP).
Di antara anak-anak yang menjadi korban adalah anak jalanan.
"Dia (FAC,-red) mengaku bergerak sendiri. Identitas masih kami dalami. Kami pelan-pelan," tambahnya.