Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Jaya Masih Berupaya Identifikasi Korban Pencabulan yang Dilakukan WNA Prancis

Pelaku menyasar anak-anak yang masih di bawah umur dan belum mempunyai kartu tanda penduduk (KTP).

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polda Metro Jaya Masih Berupaya Identifikasi Korban Pencabulan yang Dilakukan WNA Prancis
Tribunnews/Herudin
Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana dan Menteri Sosial, Juliari P Batubara saat rilis penangkapan warga negara Prancis, Francois Abello Camille (FAC) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020). Francois Abello Camille ditangkap Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya karena diduga mencabuli sebanyak 305 anak di bawah umur sejak Desember 2019 hingga Juni 2020. Tribunnews/Herudin 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih berupaya mengidentifikasi korban tindakan pelecehan yang diduga dilakukan Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis, berinisial FAC.

FAC diduga melakukan tindak pelecehan terhadap 305 anak di bawah umur.

Perbuatan asusila itu dilakukan tersangka sejak Desember 2019.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, mengatakan pelaku FAC kurang kooperatif dengan penyidik selama proses pemeriksaan.

Baca: Biar Punya Daya Pikat, Dukun Cabul Minta Perempuan Mandi Kembang dan Lepas Baju, Korban: Sia-sia

Baca: Hanya dalam 3 Bulan WNA Prancis Bisa Cabuli 305 Anak di Jakarta, Modusnya Pura-pura Jadi Fotografer

Menurut dia, kurang kooperatif tersangka membuat pihaknya kesulitan mengungkap korban-korban pelecehan.

"Tersangka kurang kooperatif menyampaikan apapun," kata Yusri, saat dikonfirmasi, Minggu (12/7/2020).

Tersangka warga negara Prancis, Francois Abello Camille (FAC) ditunjukkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020). Francois Abello Camille ditangkap Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya karena diduga mencabuli sebanyak 305 anak di bawah umur sejak Desember 2019 hingga Juni 2020. Tribunnews/Herudin
Tersangka warga negara Prancis, Francois Abello Camille (FAC) ditunjukkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020). Francois Abello Camille ditangkap Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya karena diduga mencabuli sebanyak 305 anak di bawah umur sejak Desember 2019 hingga Juni 2020. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)
Berita Rekomendasi

Berdasarkan pengakuan FAC kepada penyidik, kata Yusri, pelaku bergerak seorang diri pada saat melakukan tindak pelecehan.

Dia menjelaskan, pelaku menyasar anak-anak yang masih di bawah umur dan belum mempunyai kartu tanda penduduk (KTP).

Di antara anak-anak yang menjadi korban adalah anak jalanan.

"Dia (FAC,-red) mengaku bergerak sendiri. Identitas masih kami dalami. Kami pelan-pelan," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas