Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Bule Perancis Pelaku Pencabulan 305 Anak Bunuh Diri di Dalam Sel Tahanan Polda Metro

Yusri mengatakan setiap sel tahanan memang ada kabel yang di letakan di langit sel tahanan.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kronologi Bule Perancis Pelaku Pencabulan 305 Anak Bunuh Diri di Dalam Sel Tahanan Polda Metro
Tribunnews/Herudin
Tersangka warga negara Prancis, Francois Abello Camille (FAC) ditunjukkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020). Francois Abello Camille ditangkap Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya karena diduga mencabuli sebanyak 305 anak di bawah umur sejak Desember 2019 hingga Juni 2020. Tribunnews/Herudin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus membeberkan kronologi Warga negara Prancis, FAC alias Francois Abello Camille (65) bisa mendapatkan kabel untuk melakukan bunuh diri di dalam sel.

Diketahui, Francois yang merupakan tersangka kasus pencabulan 305 anak di bawah umur diketahui ditemukan dalam kondisi lemas dalam kondisi leher terikat kabel di dalam sel Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2020).

Yusri mengatakan setiap sel tahanan memang ada kabel yang di letakan di langit sel tahanan.

Kabel tersebut diletakan tinggi yang tak mungkin dicapai oleh para tahanan.

Baca: Bule Perancis Pelaku Pencabulan 305 Anak Bunuh Diri di Dalam Tahanan Polda Metro

Namun, kata Yusri, tubuh Francois yang terbilang tinggi bisa meraih kabel tersebut yang berada di atas sel.

Pelaku juga mengambil kabel tersebut tidak mudah.

"Kabel itu sudah ada di dalam sel tahanan cukup tinggi sebenarnya. Dengan tingginya badan yang bersangkutan bisa meraih dengan menaiki kamar mandi, tembok kamar mandi yang ada. Kalau orang biasa tidak akan sampai," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/7/2020).

Berita Rekomendasi

Yusri mengatakan pihaknya juga telah menggelar rekontruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berada di dalam sel Francois.

Termasuk memeriksa petugas tahanan yang pertama kali menemukan Francois dalam kondisi lehernya terikat kabel.

"Tindakan yang sudah dilakukan pertama melakukan pemeriksaan petugas jaga tahanan pada saat itu. Kemudian, melakukan rekonstruksi di tempat kejadian untuk mengetahui jalannya peristiwa tersebut," jelasnya.

Dari hasil kontruksi tersebut, ternyata benar kabel yang berada di dalam sel terletak di langit tahanan yang cukup tinggi. Dia menyebutkan sulit bagi tahanan untuk meraih kabel tersebut.

"Setelah dilakukan rekonstruksi diketahui memang betul bahwa memang kabel itu sangat tinggi tidak mungkin bisa digapai, kabel itu adanya di ujung (atas) dalam sel tahanan khususnya," jelasnya.

Baca: Bule Perancis Cabuli Ratusan Anak Jalanan, Tak Segan Siksa Korban Jika Menolak Berhubungan Intim

"Kemudian dia naik ke atas dengan ketinggiannya dia meloncat menarik kabel tersebut itu, kemudian itu yang dililitkan (ke leher, Red)," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Warga negara Prancis, FAC alias Francois Abello Camille (65) yang merupakan tersangka kasus pencabulan 305 anak di bawah umur bunuh diri di dalam sel Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Senin (13/7/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan pelaku bunuh diri menggunakan kabel yang berada di sekitar sel tahanannya pada Kamis (13/7/2020).

Kabel tersebut dililitkan ke lehernya hingga posisi tubuhnya hampir menggantung.

"Pada Kamis malam, saat petugas jaga di tahanan melakukan patroli di masing-masing sel tahanan. FAC ditemukan dalam kondisi leher terikat kabel, tapi tidak tergantung dia memanfaatkan berat tubuhnya. Dia berupaya untuk melakukan percobaan bunuh diri," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/7/2020).

Saat ditemukan polisi, Yusri menuturkan korban dalam kondisi lemas dan belum meninggal dunia. Ia sempat dievakuasi ke rumah sakit Polri Kramat Jati dan mendapatkan perawatan selama tiga hari.

"Dirawat 3 hari pukul 20.00 tadi malam, dia meninggal dunia. Kami melakukan pemeriksaan terhadap petugas jaga. Kemudian melakukan rekonstruksi di TKP untuk mengetahui jalannya peristiwa tersebut," jelasnya.

Sebagai informasi, warga negara Prancis, FAC alias Francois Abello Camille (65) menjadi tersangka terkait kasus pencabulan terhadap ratusan anak.

Ia berhasil diamankan oleh Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya.

Kala itu Frans tengah berada di sebuah hotel di daerah Taman Sari, Jakarta Barat belum lama ini.

Baca: Bule Perancis Diduga Cabuli 305 Gadis di Bawah Umur: Modusnya Foto Model, Didandani Sebelum Beraksi

Berdasarkan penelusuran pihak kepolisian, sebanyak 305 anak di bawah umur menjadi korban.

Frans menjalankan aksinya dengan modus ingin menjadikan anak-anak tersebut sebagai model foto. Frans selalu menyewa sebuah kamar hotel yang ia sulap seperti studio foto.

Ia juga membawa sebuah kamera profesional agar nampak seperti fotografer sungguhan.

Frans baru melancarkan aksi cabulnya setelah sesi pemotretan selesai.

Frans juga memasang kamera yang tersembunyi.

Fungsi dari kamera itu adalah untuk merekam aksi cabulnya pada setiap korban.

Namun diketahui pula ia melakukan kekerasan seperti menendang apabila sang korban menolak disetubuhi.

Saat diamankan, ditemukan sejumlah barang bukti seperti laptop, 6 kartu memori, dan 6 kamera. Kemudian juga ada 20 alat kontrasepsi hingga 2 vibrator.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas