Kasus Positif Corona di Pasar Tradisional Tertinggi Terjadi di DKI Jakarta
IKAPPI menyatakan, hingga 14 Juli 2020, total kumulatif kasus positif di pasar tradisional DKI Jakarta sebanyak 273 kasus dari 45 pasar.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) menyebut jumlah kasus positif Covid-19 di pasar tradisional kian meningkat. DKI Jakarta masih jadi daerah tertinggi penularan Corona di pasar.
IKAPPI menyatakan, hingga 14 Juli 2020, total kumulatif kasus positif di pasar tradisional DKI Jakarta sebanyak 273 kasus dari 45 pasar.
"Ada beberapa provinsi baru yang masuknya jumlah kasus cukup tinggi yaitu Papua. DKI masih menjadi provinsi tertinggi di susul Jawa Timur," ucap Ketua Bidang Infokom DPP IKAPPI Reynaldi Sarijowan dalam keterangannya, Rabu (15/7/2020).
Sementara secara nasional, jumlah kasus positif Covid-19 di pasar tradisional berjumlah 1.053 orang yang tersebar di 190 pasar.
Reynaldi menjelaskan berdasarkan catatan IKAPPI, terdapat tambahan kasus cukup tinggi selama satu pekan terakhir.
Baca: Pasar Cempaka Putih Akan Kembali Buka Pada 16 Juli 2020, Protokol Kesehatan Covid-19 Diperketat
Bahkan dalam kurun waktu Juni 2020, ritme peningkatan kasus positif teridentifikasi lebih tinggi dibanding bulan - bulan sebelumnya.
"Ada yang unik pada data terbaru, kami mendapatkan penambahan kasus yang cukup tinggi dalam satu minggu terakhir," ungkap dia.
Baca: Mulai Besok Pasar Harjodaksino Solo Tutup Total Setelah Seorang Pedagang Meninggal Akibat Covid-19
Ia mengatakan peningkatan kasus positif di pasar tradisional lantaran masih banyak masyarakat yang meremehkan penularan virus dengan mengabaikan protokol kesehatan.
Dirinya berharap pemerintah daerah termasuk Pemprov DKI juga tetap menggencarkan pemeriksaan terhadap pedagang pasar secara berkala. Serta mengedukasi mereka dan pembeli soal bahaya virus tersebut.
IKAPPI menyarankan para pedagang pasar untuk menggunakan sekat plastik transparan sebagai pembatas komunikasi langsung antara pedagang dan pembeli.
Sehingga potensi droplet atau penularan antar keduanya dapat dicegah.
"Ini yang paling efektif di banding kebijakan ganjil genap atau kebijakan pembatasan jam operasional. Karena justru pembatasan jam operasional dapat meningkatkan penyebaran karena akan ada penumpukan di jam - jam tersebut," pungkas dia.