Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Kasus Corona di Jakarta Kembali Melonjak, Anies Baswedan Diminta Terapkan Lagi PSBB

Politikus PKS mendesak agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Daryono
zoom-in Kasus Corona di Jakarta Kembali Melonjak, Anies Baswedan Diminta Terapkan Lagi PSBB
Youtube/Pemprov DKI Jakarta
Provinsi DKI Jakarta mencatatkan rekor tertinggi penambahan kasus Covid-19 harian pada Minggu (12/7/2020). Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengungkapkan 404 kasus baru di Jakarta menjadi angka tertinggi sejak adanya kasus Covid-19 di Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, GAMBIR - Politikus PKS mendesak agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta setelah terjadi lonjakan kasus baru. 

Untuk diketahui, status di DKI Jakarta saat ini masih perpanjangan PSBB transisi fase satu yang dimulai dari Jumat (3/7/2020) sampai hari ini atau Kamis (16/7/2020).

Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengaku, khawatir dengan kasus harian Covid-19 karena jumlahnya tetap tinggi.

Puncaknya pada Minggu (12/7/2020) lalu, kasusnya mencapai 404 orang per hari.

“Kebijakan ini harus dievaluasi lagi oleh pak Anies. Kalau masyarakat tidak disiplin, sebaiknya kembali saja lagi ke PSBB,” kata Yani berdasarkan keterangan yang diterima pada Kamis (16/7/2020).

Baca: Tren Kasus Makin Tinggi, Epidemiolog UI Saran Anies Pertahankan PSBB Transisi

Yani mengatakan, salah salah pemicu lonjaknya kasus Covid-19 di DKI Jakarta pada masa PSBB transisi adalah banyaknya jumlah pelanggaran protokol kesehatan.

Terutama di transportasi publik dan juga pusat keramaian seperti pasar dan perkantoran.

Rekomendasi Untuk Anda

Kekhawatiran PKS bukan tidak berdasar, kapasitas rumah sakit yang ada di Jakarta jumlahnya terbatas dan juga jika lonjakan jumlah menjadi tidak terkendali, maka ekonomi juga akan terdampak langsung.

Namun Yani mengingatkan pentingnya ketegasan pemerintah dalam melakukan pengawasan.

Jika ada yang melanggar, maka harus diberi hukuman yang jera sehingga masyarakat akan patuh dan enggan melanggar protokol kesehatan.

Misalnya lanjut Yani, anggap saja orang-orang yang enggan memakai masker saat keluar rumah, baik itu ke mall, tempat ibadah, dan tempat-tempat keramaian lainnya sebagai tindakan yang membahayakan orang lain.

Selain itu, DKI juga harus mencaput izin secara permanen bagi tempat usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

“Kami rasa dengan begitu semua pihak akan berpikir jika ingin melanggar protokol kesehatan,” ujar Yani yang menjabat sebagai anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini.

Baca: Fraksi PAN Minta Anies Batalkan Keputusan Membuka Bioskop di Masa Pandemi Covid-19

Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta menilai, kemungkinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal mengeluarkan kebijakan rem mendadak (emergency brake policy).

Kebijakan ini dikeluarkan untuk menyikapi tingginya angka kasus Covid-19 harian di Jakarta.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas