Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemprov DKI Jakarta Batalkan Pembukaan Bioskop, Ini Tanggapan Asosiasi

Djonny Syafruddin tak mempermasalahkan keputusan Pemprov DKI yang menangguhkan pembukaan bioskop di ibu kota.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Sanusi
zoom-in Pemprov DKI Jakarta Batalkan Pembukaan Bioskop, Ini Tanggapan Asosiasi
Freepik
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin tak mempermasalahkan keputusan Pemprov DKI yang menangguhkan pembukaan bioskop di ibu kota.

Menurutnya langkah yang diambil Pemprov DKI adalah salah satu bentuk keputusan mencegah penularan Covid-19.

Baca: Pemprov DKI Batalkan Seluruh Rencana Pembukaan Tempat Hiburan Indoor Termasuk Bioskop

Baca: Anies Perpanjangan Fase 1 PSBB Transisi, Rencana Pembukaan Bioskop dan Tempat Hiburan Indoor Ditunda

"Mau diapain, tidak ada kecewa kita juga maklum pemerintah daerah udah mati-matian itu harus kita apresiasi," kata Djonny saat dikonfirmasi, Jumat (17/7/2020).

GPBSI sebelumnya sepakat membuka operasional bioskop seluruh Indonesia termasuk DKI Jakarta pada 29 Juli 2020.

Padahal DKI Jakarta dalam keputusan yang lama mengizinkan pembukaan sejak 6 Juli.

Djonny menjelaskan pihaknya sengaja mengulur waktu hingga 3 pekan ke depan lantaran mau melihat perkembangan kasus Corona di Jakarta.

Berita Rekomendasi

"Kita ulur sampai tanggal 29 Juli kita takut Jakarta ini tambah parah, ternyata betul kan Jakarta parah," ucap dia.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya resmi menangguhkan pembukaan bioskop di ibu kota.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia menjelaskan penundaan akan berlangsung sampai pandemi Covid-19 di ibu kota benar-benar kondusif.

"Karena kondisi Covid-19 di Jakarta belum stabil, naik lagi. Ditunda sampai kondisi Jakarta kondusif," kata Cucu saat dikonfirmasi, Kamis (16/7/2020).

Sebagaimana diketahui tren penambahan kasus positif Corona di Jakarta dalam kurun waktu 10 hari terakhir alami peningkatan.


Bahkan peningkatannya memecahkan rekor tertinggi selama Jakarta menangani pandemi Corona pada awal Maret lalu.

Puncak tertinggi tambahan kasus Covid-19 terjadi pada 12 Juli 2020 sebesar 404 kasus positif baru.

Selain itu, Gugus Tugas Covid-19 tingkat pusat juga mengaku belum mengeluarkan rekomendasi pembukaan tempat hiburan ruang tertutup seperti bioskop untuk beroperasi.

Atas dasar itu Disparekraf DKI mengevaluasi kebijakannya sendiri soal pembukaan bioskop yang tertuang dalam SK Nomor 140 Tahun 2020.

Hasilnya segala jenis tempat hiburan indoor mulai dari bioskop, bowling, biliard, diskotek, griya pijat, dan karaoke tidak diperkenankan dibuka.

"Skala indoor seperti bowling, kaya biliard belom juga," tutur dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas