Wanita Hamil Tua di Tangerang Selatan Dilaporkan Tipu Sejumlah Ibu Rumah Tangga Miliaran Rupiah
Mereka membentuk grup di aplikasi pesan singkat agar bisa saling terhubung untuk menjerat balik Lia secara hukum.
Editor: Hasanudin Aco
Sebelum jatuh tempo pembayaran selama sebulan, Ika diajak berbisnis lagi oleh Lia, kali ini jual beli timun suri.
Ika mengirim uang Rp 10 juta seperti yang dijanjikan Lia dengan untung 40%.
"Jalan kira-kira sebulan, pas bulan puasa hampir sebulan. Dia ngajak saya bisnis timun suri, modalnya Rp 10 juta dapatnya Rp 14 juta. Dibayarnya awal puasa, dapatnya seminggu habis lebaran. Transfer lagi saya Rp 10 juta. Sudah Rp 85 juta," ujarnya.
Belum mengembalikan untung dari bisnis timun suri, Ika diajak lagi berbisnis, kali ini jual beli bahan.
Dengan membeli bahan seharga Rp 50 juta di Pelabuhan Tanjung Priuk, Ika dijanjikan untung Rp 10 juta dengan menjualnya di Pasar Cipadu.
Tidak lama berselang, Lia datang lagi dengan ide bisnisnya, yaitu dengan membeli rumah kontrakan dari pemiliknya yang sedang butuh uang.
"Sebelah rumah dia ada kontrakan, katanya yang punya anaknya kena narkoba. Saya diminta nebusin, kalau ditebusin, kita cuma perlu uang Rp 150 juta. Dari saya Rp 100 juta dari dia Rp 50 juta. Terus habis itu dijual rumah kontrakannya, sudah ada yang mau beli Rp 500 juta," paparnya.
Ika sudah memberikan uang ratusan juta kepada Lia, namun semua yang dijanjikan tidak kembali.
Ikapun berpikir untuk menjual rumah kontrakan yang sertifikatnya dia pegang.
Ternyata, setelah dicek di Badan Pertanahan Nasional (BPN), sertifikat yang digadai palsu.
"Saya curiganya, kok keuntungan ketimun suri enggak ada, konveksi enggak ada, surat tanah yang ada di saya, kepikiran saya mau ke BPN, ternyata katanya palsu," ujarnya.
Kapolsek Pamulang, Kompol Supiyanto, mengonfirmasi hal kasus penipuan itu.
Namun, ia menyangkal jika korbannya mencapai 17 orang.
Setiap korban modusnya berbeda-beda, dari mulai gadai kontrakan hingga dijanjikan kerja.