Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Pemprov DKI Diminta Perberat Sanksi Pelanggar PSBB Transisi

Sehingga banyak dari mereka justru bereuforia setelah Pemprov DKI menerapkan kebijakan masa transisi alias pelonggaran

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Pemprov DKI Diminta Perberat Sanksi Pelanggar PSBB Transisi
Warta Kota/Nur Ichsan
Seorang warga dikenai sanksi sosial berupa hukuman menyapu jalan karena tidak mengenakan masker saat bersepeda di areal hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, Minggu (28/6/2020). Setelah ditutup selama 2 bulan, ruas jalan ini dibuka kembali untuk pertama kalinya sebagai salah satu lokasi HBKB pengganti Jalan Sudirman-Thamrin. Namun sayangnya masih saja ditemui warga yang melanggar aturan protokol kesehatan dengan tidak mengenakan masker sehingga dikenai sanksi sosial berupa hukuman menyapu jalan. Warta Kota/Nur Ichsan 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai NasDem, Nova Harivan Paloh menyarankan Pemprov DKI meninggikan sanksi denda kepada pelanggar aturan PSBB Transisi.

Menurut dia, semakin tinggi dan berat sanksi denda yang dikenakan, maka akan semakin patuh pula masyarakat terhadap aturan.

Baca: Kasus Harian Covid-19 di Jakarta Berada di Angka 300 Lebih Selama 3 Hari Terakhir

"Berdasarkan pengalaman saya, masyarakat kita bisa patuh karena denda yang tinggi. Sanksinya harus lebih berat lagi, mau sanksi denda atau sanksi yang lain," kata Nova kepada wartawan, Senin (20/7/2020).

Nova menyebut ketidakpatuhan masyarakat saat ini tak terlepas dari rasa bosan dan jenuhnya mereka dengan kondisi PSBB kemarin.

Sehingga banyak dari mereka justru bereuforia setelah Pemprov DKI menerapkan kebijakan masa transisi alias pelonggaran.

Hal itu mengakibatkan kasus virus corona harian alami peningkatan.

Berita Rekomendasi

Bahkan pekan lalu kasus harian tersebut tembus di angka 404.

Baca: Komnas Perempuan: RUU PKS Mengatur Pemulihan Korban Kekerasan Seksual

Karena itu Pemprov diminta lebih tegas menegakkan sanksi di tengah aktivitas masyarakat.

"Kita harus ingatkan kembali corona masih tinggi dan ini sudah sampai 16-ribuan. Sebelumnya penambahan 100-an, ini lebih tinggi lagi bisa 300. Karena kurangnya kesadaran masyarakat untuk disiplin," pungkas dia.

Kasus Selalu di Angka 300 Dalam 3 Hari Berturut-turut

Kasus positif virus corona atau Covid-19 di DKI Jakarta bertambah 361 kasus, Senin (20/7/2020).

Dua hari sebelumnya, Sabtu (18/7/20020) dan Minggu (19/7/2020) angka kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta pun bertambah masing-masing 312 dan 331 kasus.

Baca: Satu Pedagang Positif Covid-19, Pasar Asem Reges Jakarta Barat Ditutup Selama 3 Hari

Dengan tambahan tersebut, jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 di ibu kota berjumlah 16.712 kasus.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas