Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Periksa 4 Saksi Baru, Polri Masih Cari Petunjuk Lain Terkait Kematian Editor Metro TV

Polda Metro Jaya telah memeriksa sebanyak 34 saksi untuk menggali informasi terkait teka-teki kematian editor Metro

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Periksa 4 Saksi Baru, Polri Masih Cari Petunjuk Lain Terkait Kematian Editor Metro TV
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Adik almarhum, Dimas Wicaksono yang tak tahan menahan tangis ketika mendiang Yodi ditempatkan di liang lahat, Sabtu (11/7/2020) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah memeriksa sebanyak 34 saksi untuk menggali informasi terkait teka-teki kematian editor Metro TV Yodi Prabowo (26).

Angka itu bertambah 4 orang dari sebelumnya saksi yang terperiksa berjumlah 30 orang.

"Sampai dengan kemarin sore kita memeriksa 4 saksi lagi. Jadi total yang sudah diperiksa ada 34 saksi ya," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (21/7/2020).

Baca: FAKTA BARU Pembunuhan Editor Metro TV Yodi Prabowo, Ada 2 Pria Mencurigakan Lewat saat Kejadian

Yusri menerangkan pihaknya juga akan kembali mengantongi informasi dari saksi untuk dapat mencari petunjuk lain yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).

"Berdasarkan keterangan apa yang diberikan oleh keterangan saksi-saksi untuk bisa kita mencari petunjuk lain.

Apa masih ada petunjuk lain yang masih bisa kita dalami. Ada beberapa saksi yang kemungkinan kita lakukan pemeriksaan tambahan," jelasnya.

Baca: Polisi Bantah Anggapan Pacar Editor Metro TV Yodi Prabowo Tak Kooperatif Saat Diperiksa Penyidik

Lebih lanjut, Yusri mengatakan pihaknya juga melaksanakan analisis dan evaluasi bersama dengan jajaran Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan.

Berita Rekomendasi

Hal ini untuk mengevaluasi apakah ada bukti yang perlu dikumpulkan lagi

"Kita melaksanakan anev di Ditkrimum Polda Metro bersama Polres Jakarta Selatan untuk mengevaluasi langkah-langkah apa lagi yang mesti diambil dan mengumpulkan bukti-bukti apa lagi," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas