Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Drama Pengejaran Pelaku Rudapaksa Anak: Gonta-ganti Identitas, Ditangkap di Sekitar GDC Depok

Hampir setahun buron, S akhirnya ditangkap polisi di sekitar Grand Depok City pada Selasa (21/7/2020)

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Drama Pengejaran Pelaku Rudapaksa Anak: Gonta-ganti Identitas, Ditangkap di Sekitar GDC Depok
Net
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - S (51), ayah merudapaksa anak kandung sendiri di Depok telah ditangkap jajaran Polres Metro Depok.

Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah menyebutkan bahwa terduga pelaku beberapa kali mengganti identitas.

Baca: Kasus Editor Metro TV Tewas: Sidik Jari Yodi Prabowo Ada di Pisau Hingga Gestur Kekasih Disoroti

Tindakan itu dilakukan S saat kabur setelah istrinya melaporkannya ke polisi pada 5 Oktober 2019.

Hampir setahun buron, S akhirnya ditangkap polisi di sekitar Grand Depok City, Depok, Jawa Barat pada Selasa (21/7/2020).

"Pelaku baru saja tertangkap setelah dilaporkan tahun 2019. Dia cukup licin karena sempat berganti-ganti identitas ketika kami mau menangkap," ujar Azis kepada wartawan pada Selasa sore.

"Akhirnya kami bisa melacak yang bersangkutan di sekitar GDC Depok," tambahnya.

Ia mengatakan, pihaknya sudah bergerak sejak kasus tersebut dilaporkan ke jajarannya.

BERITA REKOMENDASI

Beberapa kali polisi menemukan identitas yang berlainan di sejumlah lokasi saat upaya pengejaran S.

"Bahkan kami sempat menemukan beberapa identitas di beberapa lokasi, ada yang asli, ada yang dipalsukan," kata Azis.

Kasus ini sempat jadi sorotan Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA).

Sampai-sampai, pekan lalu Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menyambangi Polres Metro Depok bersama istri terduga pelaku guna menanyakan tindak lanjut kasus ini.

Kala itu Arist berujar, pihak keluarga sudah menyampaikan kepada jajaran Polres Metro Depok bahwa S terpantau ada di bilangan Cibinong.


Sehingga mereka mendesak polisi agar segera menangkap S.

"Saat ini kami sudah lakukan penangkapan dan saat ini tersangka sedang menjalankan pemeriksaan atau penyidikan lebih lanjut," jelas Azis.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas