8 Orang Anak Buah John Kei Yang Buron Diduga Telah Melarikan Diri Keluar Jakarta
Pihak kepolisian tidak menampik mengalami sedikit kendala dalam penangkapan anak buah John Kei tersebut.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan pihaknya masih melakukan pengejaran 8 orang anak buah John Kei yang masih berstatus buronan.
Pihak kepolisian tidak menampik mengalami sedikit kendala dalam penangkapan anak buah John Kei tersebut.
Baca: Polisi Masih Susun Berkas Perkara Kasus Penganiayaan dan Pembunuhan Kelompok John Kei
Menurut Ade, kesulitan yang dialami lantaran seluruh pelaku telah melarikan diri keluar kota.
"Kesulitannya memang sudah tidak berada di tempat lagi, sangat dimungkinkan meninggalkan Jakarta. Kita belum dapat perkembangannya," kata Ade kepada wartawan, Jumat (24/7/2020).
Namun demikian, Ade mengatakan 8 orang anak buah John Kei yang kini menjadi buronan bukan eksekutor utama dalam kasus tersebut.
Baca: Punya Ayah John Kei, Melan Refra Cerita Saat Diapelin Pria ke Rumah, Melaney Penasaran : Gak Ciut ?
Nama mereka disebutkan berdasarkan pemeriksaan 38 kelompok John Kei yang telah ditangkap.
"DPO itu adalah hasil pengembangan, bukan DPO orang yang melakukan (penyerangan dan pembunuhan, Red). Kalau orang yang melakukan itu sudah ditangkap," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan 39 orang tersangka dalam kasus penyerangan kelompok John Kei di Tangerang dan Jakarta Barat.
Baca: Sikap John Kei Disuruh Lanjutkan Percakapan dengan Anak Buah, Angkat Alis Lihat Kertas Penyidik
Sementara itu, 8 orang lagi masih menjadi buronan kepolisian.
"Kita laporkan hasil perkembangan, jadi total kita amankan 39 yang kita tahan. Setelah kita lakukan perkembangan dan pemeriksaan saksi-saksi dan para tersangka DPO bertambah menjadi 8 orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/6/2020).
Rinciannya, 37 orang tersangka diduga terlibat langsung dalam perencanaan penyerangan Nus Kei pada (20/6/2020). Sementara dua orang yang juga kelompok John Kei diamankan dengan dugaan kepemilikan senjata ilegal.
"37 orang yang diamankan terkait kasus penyerangan dan pembunuhan yang dilakukan oleh John Kei kepada Nus Kei.
Dua lagi dengan menggunakan LP terpisah. ini pun kemungkinan akan ada lagi penambahan dan kita masih dalami semua," jelasnya.
Sementara itu, Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak membenarkan pihaknya setidaknya telah menduga ada 47 tersangka yang terlibat aksi penyerangan tersebut.
"Sekurang-kurangnya ada 47 tersangka yang dilibatkan terkait dengan kegiatan perencanaan pembunuhan dan pemufakatan jahat di 2 TKP Kosambi dan perumahan cluster," ungkapnya.
Di sisi lain, ia memastikan tidak akan mentolerir berbagai aksi premanisme di Indonesia. Hal itu pun sesuai dengan intruksi Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.
"Kami mengatakan bahwa negara selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dan negara tidak boleh kalah dengan dalam bentuk aksi dan premanisme yang ada dan para pelaku pelaku di belakangnya," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.