DPRD DKI Minta Dinas Tenaga Kerja Umumkan Kantor yang Ditutup Karena Temuan Kasus Covid-19
Hal itu diperlukan karena gedung perkantoran di masa PSBB transisi diindikasi jadi klaster baru penyebaran Covid-19.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Dany Anwar meminta Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi lebih menggencarkan pengawasan protokol kesehatan di gedung perkantoran.
Hal itu diperlukan karena gedung perkantoran di masa PSBB transisi diindikasi jadi klaster baru penyebaran Covid-19.
"Jika diketahui ada perkantoran yang menjadi kluster baru penyebaran Covid, kami minta segera ditutup untuk sementara," ujar Dany kepada wartawan, Sabtu (25/7/2020).
Baca: APD dan Kebutuhan Medis Terus Disalurkan ke RS Rujukan Covid-19 di Bontang dan Kaltim
Tak cukup menutup sementara, pihak Disnakertrans DKI diminta mengumumkan informasi tersebut kepada publik.
Tujuannya supaya masyarakat mampu memetakan dan mengantisipasi mobilisasinya.
"Jadi masyarakat bisa mengantisipasi atau memetakan penyebaran covid-19," pungkas anggota fraksi PKS itu.
Baca: Vietnam Catat 1 Kasus Baru Covid-19 setelah Tiga Bulan Bebas
Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan mengatakan perkantoran jadi tempat paling rawan penularan Covid-19. Mengingat, aktivitas kegiatan tersebut dilonggarkan selama masa PSBB transisi.
Namun dia tidak menyebutkan secara pasti berapa peningkatan kasus positif di klaster perkantoran tersebut.
Dari temuan kami dengan melakukan testing, aktivitas di perkantoran dan aktivitas di komunitas warga, kini menjadi salah satu tempat yang paling rawan penyebaran," kata Anies seperti dikutip Tribunnews.com, di kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (25/7/2020).
"Ada tren peningkatan penyebaran kasus dalam dua minggu terakhir ini," lanjut dia.