Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Wanita di Pamulang Tewas Setelah Dianiaya Suaminya Secara Bertubi-tubi, Pemicunya Sepele

Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di Pamulang, Tangerang Selatan, Minggu (26/7/2020).

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Seorang Wanita di Pamulang Tewas Setelah Dianiaya Suaminya Secara Bertubi-tubi, Pemicunya Sepele
TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Ansori, terduga kasus PKDRT di Mapolsek Pamulang, Minggu (26/7/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di Pamulang, Tangerang Selatan, Minggu (26/7/2020).

Ansari (40) menganiaya istrinya Thayyibah (28) di kediamannya Jalan Cabe 1, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hingga meninggal dunia.

Diketahui, pasangan suami tersebut tinggal di warung kelontong yang menjadi sumber penghasilan mereka.

Kapolsek Pamulang, Kompol Supiyatno mengatakan, peristiwa ditengarai akibat sikap kesal sang suami saat mendapati Thayyibah kerap salah memberikan uang kembalian kepada pembeli di warung kelontongnya itu.

Baca: Seorang Wanita Tewas Dianiaya Suaminya di Warung Kelontong Wilayah Pamulang Tangerang Selatan

"Pelaku sering terjadi salah paham di saat istrinya dalam melayani pembeli sering kembalianya lebih. Karena merasa rugi pelaku ribut dan korban ditendang, dipukul oleh pelaku hingga merasa tidak tahan korban meninggal dunia," kata Supiyanto saat ditemui di Mapolsek Pamulang, Tangsel, Minggu (26/7/2020).

Kata Supiyanto, korban meninggal dunia akibat luka pukul yang diterimanya secara bertubi-tubi.

Supiyanto menegaskan pelaku memukul Thayyibah tanpa menggunakan benda tumpul maupun benda tajam.

Berita Rekomendasi

"Pelaku memukul korban yang mengenai wajah, lengan, kaki, dan badan yang mengakibatkan korban luka memar-memar dan korban meninggal dunia," jelasnya.

Baca: Minta Maaf Usai Ngamuk di SMAN 3 Tangsel, Lurah di Pamulang Tetap Terancam 2 Tahun Penjara

Adapun saat ini pelaku telah diamankan pihak Sat Reskrim Polsek Pamulang guna penyidikan lebih lanjut.

Sementara, jenazah korban telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati guna kepentingan autopsi oleh tim dokter forensik.

Diketahui, korban sedang hamil muda buah cinta dari hubungan mereka.

Namun, pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi oleh tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Mengenai hamil, kami belum tahu. Dari hasil autopsi nanti bisa diketahui," kata Supiyanto saat ditemui di Mapolsek Pamulang, Tangsel, Minggu (26/7/2020).

Baca: Polisi Belum Mau Ungkap Benda-benda yang Dicurigai Terpapar Radiasi Nuklir di Pamulang

Supiyanto menjelaskan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu telah berlangsung selama beberapa hari belakangan.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas