Ini Daftar Klaster Covid-19 di Perkantoran di Jakarta, Totalnya Ada 375 Kasus
Berdasarkan analisis data klaster perkantoran yang dihimpun, ada 59 klaster perkantoran di ibu kota yang terpapar Covid-19, dengan total 375 temuan
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Suasana lengang di Jalan Sudirman Jakarta, Senin (23/3/2020). Pemprov DKI Jakarta mengumumkan tanggap darurat virus corona (Covid-19) sejak 23 Maret 2020 hingga 14 hari ke depan dan menghimbau pekerja bekerja dari rumah. TRIBUNNEWS/HERUDIN
10. Kementerian Luar Negeri 4 kasus;
11. Kemenpan RB 3 kasus;
12. Kemenkominfo 3 kasus;
13. Kementerian Pertahanan 2 kasus;
14. Kemenkumham 1 kasus;
15. Kementistek/BRIN 1 kasus;
16. Kementerian LHK 1 kasus;
Berita Rekomendasi
17. Kementerian PPAPP 1 kasus.
B. Klaster perkantoran, total 253 kasus
1. Sudin KPKP Jakut 23 kasus;
2. Samsat Polda 20;
3. LAN 17 kasus;
4. Dinkes DKI 15 kasus;
5. PLN 7 kasus;