Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Curi Motor Anggota Polisi, 2 Maling Bersenjata Api Kepergok Korban dan Warga, Begini Nasibnya

Dua pelaku yakni Sanin (42) dan Egi (42) beraksi dengan cara mendatangi rumah korban lalu masuk ke halaman rumah tempat motor diparkirkan

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Curi Motor Anggota Polisi, 2 Maling Bersenjata Api Kepergok Korban dan Warga, Begini Nasibnya
GRAFIS Tribun Timur/LILY
ILUSTRASI curanmor. 

Dia menambahkan, kedua pelaku merupakan spesialis curanmor yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi.

Sasaran mereka adalah motor yang diparkir di perumahan-perumahan, merusaka kunci kontak motor lalu membawa kabur.

"Keduanya warga bogor, kita juga mengamankan barang bukti seperti kunci letter T, senjata api rakitan, satu unit sepeda motor milik pelaku dan beberapa petasan," paparnya.

Baca: Drama Baku Tembak Polisi dan Pelaku Curanmor di Rawa-rawa Berakhir dengan Robohnya Sang Pencuri

Akibat perbuatannya, kedua pelaku kini mendekam di tahanan Mapolsek Tambun, Jalan Sultan Hasanudin, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Keduanya dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian ancaman pidana enam tahun kurungan penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Apes Curi Motor di Rumah Anggota Polisi di Bekasi, 2 Pelaku Berhasil Diringkus

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas