Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Curi Motor Anggota Polisi, 2 Maling Bersenjata Api Kepergok Korban dan Warga, Begini Nasibnya

Dua pelaku yakni Sanin (42) dan Egi (42) beraksi dengan cara mendatangi rumah korban lalu masuk ke halaman rumah tempat motor diparkirkan

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Curi Motor Anggota Polisi, 2 Maling Bersenjata Api Kepergok Korban dan Warga, Begini Nasibnya
GRAFIS Tribun Timur/LILY
ILUSTRASI curanmor. 

Sasaran mereka adalah motor yang diparkir di perumahan-perumahan, merusaka kunci kontak motor lalu membawa kabur.

"Keduanya warga bogor, kita juga mengamankan barang bukti seperti kunci letter T, senjata api rakitan, satu unit sepeda motor milik pelaku dan beberapa petasan," paparnya.

Baca: Drama Baku Tembak Polisi dan Pelaku Curanmor di Rawa-rawa Berakhir dengan Robohnya Sang Pencuri

Akibat perbuatannya, kedua pelaku kini mendekam di tahanan Mapolsek Tambun, Jalan Sultan Hasanudin, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Keduanya dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian ancaman pidana enam tahun kurungan penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Apes Curi Motor di Rumah Anggota Polisi di Bekasi, 2 Pelaku Berhasil Diringkus

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: TribunJakarta
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas