DPRD DKI Sebut Kurangnya Personel Pengawas Perkantoran Hanya Alasan Klasik Disnakertrans
Sekretaris Komisi D ini menyarankan Disnakertrans memanfaatkan kemitraan berbasis komunitas yang telah terbentuk di tengah masyarakat
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kurangnya personel pengawas perkantoran di masa PSBB Transisi yang disampaikan Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta disebut sebagai alasan klasik.
"Saya bilang begini, itu kan alasan yang semua orang udah tahu semua. Karena sumber daya kan. Kira-kira cari alasan yang lain yang masuk akal lah," ujar anggota DPRD DKI Fraksi Gerindra Syarif saat dihubungi, Sabtu (1/8/2020).
Baca: KKN di Tengah Pandemi, Mahasiswa UNS Kemas Kegiatan Living Harmony with Covid-19, Apa Itu?
Diketahui, Disnakertrans DKI hanya memiliki 58 personel pengawas perkantoran.
Padahal, jumlah perusahaan yang ada di ibu kota mencapai 78.946 perusahaan.
Dari jumlah personel tersebut, dalam operasi pengawasanya dibagi ke dalam lima tim.
Satu tim ditargetkan memeriksa 3-4 perusahaan per hari.
Sekretaris Komisi D ini menyarankan Disnakertrans memanfaatkan kemitraan berbasis komunitas yang telah terbentuk di tengah masyarakat.
Baca: Ketua DPRD Jepara Meninggal Dunia di Jakarta, Almarhum Positif Covid
Seperti Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) hingga karang taruna untuk membantu pengawasan di perkantoran.
"Saya sarankan mereka menggunakan kemitraan orang berbasis komunitas. Kita punya orang-orang yang dikategorikan voluntarian yang digaji negara. Ada FKDM, karang taruna. Kenapa nggak dimaksimalkan," tuturnya.