Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPRD DKI Sebut Kurangnya Personel Pengawas Perkantoran Hanya Alasan Klasik Disnakertrans

Sekretaris Komisi D ini menyarankan Disnakertrans memanfaatkan kemitraan berbasis komunitas yang telah terbentuk di tengah masyarakat

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in DPRD DKI Sebut Kurangnya Personel Pengawas Perkantoran Hanya Alasan Klasik Disnakertrans
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Suasana lengang di Jalan Sudirman Jakarta, Senin (23/3/2020). Pemprov DKI Jakarta mengumumkan tanggap darurat virus corona (Covid-19) sejak 23 Maret 2020 hingga 14 hari ke depan dan menghimbau pekerja bekerja dari rumah. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kurangnya personel pengawas perkantoran di masa PSBB Transisi yang disampaikan Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta disebut sebagai alasan klasik.

"Saya bilang begini, itu kan alasan yang semua orang udah tahu semua. Karena sumber daya kan. Kira-kira cari alasan yang lain yang masuk akal lah," ujar anggota DPRD DKI Fraksi Gerindra Syarif saat dihubungi, Sabtu (1/8/2020).

Baca: KKN di Tengah Pandemi, Mahasiswa UNS Kemas Kegiatan Living Harmony with Covid-19, Apa Itu?

Diketahui, Disnakertrans DKI hanya memiliki 58 personel pengawas perkantoran.

Padahal, jumlah perusahaan yang ada di ibu kota mencapai 78.946 perusahaan.

Dari jumlah personel tersebut, dalam operasi pengawasanya dibagi ke dalam lima tim.

Satu tim ditargetkan memeriksa 3-4 perusahaan per hari.

Berita Rekomendasi

Sekretaris Komisi D ini menyarankan Disnakertrans memanfaatkan kemitraan berbasis komunitas yang telah terbentuk di tengah masyarakat.

Baca: Ketua DPRD Jepara Meninggal Dunia di Jakarta, Almarhum Positif Covid

Seperti Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) hingga karang taruna untuk membantu pengawasan di perkantoran.

"Saya sarankan mereka menggunakan kemitraan orang berbasis komunitas. Kita punya orang-orang yang dikategorikan voluntarian yang digaji negara. Ada FKDM, karang taruna. Kenapa nggak dimaksimalkan," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas