Berikut 25 Daftar Jalan yang Terkena Kebijakan Ganjil Genap, Catat Waktu Pemberlakuannya
Ada sebanyak 25 ruas jalan di wilayah DKI Jakarta yang diberlakukan kebijakan ganjil genap, berikut daftarnya
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Ada sebanyak 25 ruas jalan di wilayah DKI Jakarta yang diberlakukan kebijakan ganjil genap.
Diketahui kebijakan ganjil genap mulai diberlakukan hari ini, Senin (3/8/2020).
Sedangkan waktu pemberlakuannya setiap hari Senin hingga Jumat, dengan rincian waktu:
Pagi: 06.00 - 10.00 WIB.
Sore: 16.00 - 21.00 WIB.
Berikut daftar jalan yang terkena kebijakan ganjil genap:
Baca: Anggota DPRD DKI Jakarta Minta Pemprov Sediakan Wifi Gratis Bagi Pelajar
1. Jalan Pintu Besar Selatan.
2. Jalan Gajah Mada.
3. Jalan Hayam Wuruk.
4. Jalan Majapahit.
5. Jalan Medan Merdeka Barat.
6. Jalan MH Thamrin.
7. Jalan Jenderal Sudirman.
8. Jalan Sisingamangaraja.
9. Jalan Panglima Polim.
10. Jalan Fatmawati (mulai simpang jalan Ketimun 1 - simpang Jalan TB Simatupang).
11. Jalan Suryopranoto.
12. Jalan Balikpapan.
13. Jalan Kyai Caringin.
14. Jalan Tomang Raya.
15. Jalan Jenderal S Parman (muali simpang Jalan Tomang Raya - Jalan Gatot Subroto).
16. Jalan Gatot Subroto.
17. Jalan MT Haryono.
18. Jalan HR Rasuna Said.
19. Jalan DI Panjaitan.
20. Jalan Jenderal Ahmad Yani ( mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya - simpang Jalan Perintis Kemerdekaan).
21. Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur (mulai simpang Jalan Paseban Raya - simpang Jalan Diponegoro).
22. Jalan Pramuka.
23. Jalan Kramat Raya.
24. Jalan Stasiun Senen.
25. Jalan Gunung Sahari.
Baca: Kebijakan Ganjil Genap Diberlakukan, PT Transjakarta Siapkan 25 Persen Bus Tambahan
Lewat akun Twitter resminya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengatakan, tujuan diberlakukannya kembali kebijakan untuk menekan pergerakan orang secara masif ke pusat-pusat kegiatan, untuk melindungi dan menjaga warga dari potensi risiko penularan COVID-19.
@DKIJakarta juga memberikan imbauan untuk masyarakat tetap menjaga jarak.
"Selalu jaga kesehatan, terapkan 3M dalam keseharianmu, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, dan menjaga jarak 1-2 meter. Serta bepergianlah HANYA jika dibutuhkan!," tulis @DKIJakarta.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)