Pemprov DKI: Tanpa Ganjil Genap, Banyak Orang Keluar Rumah Cuma Buat 'Nongkrong'
banyak pegawai yang semestinya bekerja dari rumah justru berpergian untuk bertemu teman dan 'nongkrong' bareng.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan sistem ganjil genap bagi kendaraan bermotor roda empat.
Tujuannya supaya masyarakat mengurangi kegiatan mereka di luar pekerjaan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan ganjil genap perlu dihidupkan lagi karena sebagai cara membatasi mobilitas orang.
Hal sebaliknya akan terjadi jika kebijakan itu tidak diterapkan.
Baca: Kebijakan Ganjil Genap Diklaim Efektif Tekan Angka Kemacetan Jakarta Hingga 40 Persen
Katanya, banyak pegawai yang semestinya bekerja dari rumah justru berpergian untuk bertemu teman dan 'nongkrong' bareng.
"Karena tidak ada pembatasan pergerakan, mereka bisa janjian dengan teman. Dia yang seharusnya bekerja dari rumah, dia keluar dan kongkow-kongkow di tengah pandemi," ucap Syafrin kepada wartawan, Selasa (4/8/2020).
Ia menegaskan bahwa aturan ganjil genap merupakan penunjang kebijakan kapasitas perkantoran mempekerjakan 50 persen pegawainya.
Selain itu, penerapan ganjil genap juga diputuskan dengan menimbang indikator volume kepadatan lalu lintas yang cukup tinggi, bahkan volumenya melebihi kondisi sebelum pandemi melanda ibu kota.
"Indikatornya jelas, terjadi peningkatan mobilitas warga yang sangat tinggi dengan kendaraan pribadi," tegas Syafrin.
Atas kondisi tersebut diharapakan penerapan kembali sistem ganjil genap di tengah pandemi Covid-19 mendorong orang untuk tetap di rumah, menurunkan kepadatan lalu lintas, dan mencegah masyarakat melakukan perjalanan tidam penting.
"Harapannya dengan pola itu tidak terjadi kepadatan, tidak terjadi pergerakan orang tidak penting," pungkas dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.