Kasus Pembunuhan di Apartemen Margonda Residence, Polisi: Pelaku adalah Teman Dekat Korban Sendiri
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah menyampaikan, hasil penyelidikan sementara, FM adalah teman dekat korban.
Editor: Irsan Yamananda

TRIBUNNEWS.COM - Polisi akhirnya menangkap tersangka pembunuhan perempuan berinisial A yang tewas di apartemen Margonda Residence 5, Depok.
Pelaku berinisial FM (37) itu diringkus anggota kepolisian Metro Polres Depok pada Rabu (5/8/2020), di kawasan Bekasi.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, FM adalah teman dekat korban.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah.
“Teman dekat, untuk selanjutnya sedang dilakukan pemeriksaan,” ujar Azis kepada wartawan, Rabu ini.
Azis belum menjelaskan secara detail apa motif di balik kasus pembunuhan A tersebut.
• Pelaku Pembunuhan Anjanii Bee Belum Terungkap, 120 Orang Diperiksa, Ayah Korban Ungkap Harapan Ini
• 4 Fakta Terbaru Pembunuhan Yodi Prabowo, Hasil Forensik Sidik Jari Pelaku di Pisau Terungkap
• Selain Beirut Lebanon, Amonium Nitrat Juga Pernah Menimbulkan Ledakan Dahsyat di 4 Kota Ini

Kendati demikian, ada beberapa barang A yang hilang saat dia ditemukan tewas di apartemen.
Barang yang dimaksud, diantaranya ponsel, cincin, dan sepeda motornya.
“Beberapa barang yang hilang di antaranya adalah ponsel, cincin dan sepeda motor korban,” kata dia.
FM sebelumnya bertemu dengan A di Apartemen Margonda Residence.