Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tujuan Program Subsidi Bagi Pekerja dengan Gaji di Bawah 5 Juta, untuk Hindari Kemungkinan Resesi

Pemerintah membuat subsidi gaji bagi pekerja dengan upah di bawah 5 juta, bertujuan meningkatkan daya beli untuk hindari resesi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Talitha Desena Darenti
zoom-in Tujuan Program Subsidi Bagi Pekerja dengan Gaji di Bawah 5 Juta, untuk Hindari Kemungkinan Resesi
pixabay.com
Ilustrasi uang 

TRIBUNNEWS.COM - Seperti yang diketahui, pemerintah akan memberi subsidi gaji pada masyarakat.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan menjalankan program tersebut bagi pekerja dengan upah di bawah Rp 5 juta.

Subsidi ini diharapkan dapat membantu para pekerja.

Tidak sedikit pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.

Subsidi yang diberikan sebesar Rp 600.000 per bulan.

Serta akan diberikan selama empat bulan.

 Karyawan yang Digaji di Bawah 5 Juta Bisa Dapat Bantuan Rp 600 Ribu dari Pemerintah, Ini Syaratnya

 Syarat Pekerja Gaji di Bawah Rp 5 Juta yang Dapat 600 Ribu per Bulan: Dirumahkan Hingga Belum di PHK

THR dan Gaji ke-13 PNS Terancam Tak Cair
Gaji (kolase TribunStyle.com)

Subsidi tersebut akan masuk ke rekening secara langsung.

Rekomendasi Untuk Anda

Uang subsidi akan diterima setiap 2 bulan sekali.

Artinya, satu kali pencairan, pekerja akan menerima uang subsidi sebesar Rp 1,2 juta.

"Pemerintah akan membayarkan dua kali karena kita ingin memastikan daya beli dan konsumsi tetap terjaga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal ketiga dan keempat," ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (6/8/2020).

HALAMAN SELANJUTNYA ======>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas