Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Perpanjang Sosialisasi,Mulai Besok Pengendara Yang Langgar Ganjil Genap Bakal Mulai Ditilang

Polisi tidak akan memperpanjang kembali masa sosialisasi kebijakan penerapan ganjil genap di DKI Jakarta.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Tak Perpanjang Sosialisasi,Mulai Besok Pengendara Yang Langgar Ganjil Genap Bakal Mulai Ditilang
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
GANJIL GENAP - Petugas polantas bersama dinas perhubungan sedang melakukan sosialisasi aturan pembatasan lalu lintas ganjil-genap di Jalan Gunung Sahari, Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (6/8/2020). Pemprov DKI Jakarta kembali memberlakukan aturan ganjil- genap di 25 ruas jalan di ibukota yang bertujuan untuk membatasi pergerakan orang dalam rangka menekan angka kasus positif corona di Jakarta yang belum juga mereda. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyatakan pihaknya tidak akan memperpanjang kembali masa sosialisasi kebijakan penerapan ganjil genap di DKI Jakarta.

Sambodo mengatakan petugas akan memulai menindak pengendara yang melanggar kebijakan ganjil genap pada Senin (10/8/2020) besok. Bukan lagi teguran, kali ini pelanggar akan disanksi berupa penilangan.

"Nggak ada sosialisasi lagi. Senin kami mulai penindakan," kata Sambodo saat dihubungi, Minggu (9/8/2020).

Saat ini, pihaknya melakukan sosialisasi terakhir penerapan ganjil genap kembali yang akan mulai dilakukan penindakan besok. Atas dasar itu, polisi mengimbau masyarakat untuk mentaati peraturan tersebut.

"Gage sesuai pergub hanya akan berlaku pagi dan sore," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, penilangan untuk pengendara yang melanggar aturan ganjil genap akan mulai diberlakukan pada Senin (10/8/2020) mendatang. Pengendara diimbau untuk mentaati aturan karena sosialisasi kebijakan telah dilakukan sepekan terakhir.

Baca: PKS Kritik Anies Karena Berlakukan Sistem Ganjil Genap di Masa Pandemi

 

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan penindakan yang dilakukan petugas nantinya dengan dua cara. Di antaranya, penilangan secara langsung ataupun dengan sistim Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Berita Rekomendasi

"Penindakan dilaksanakan dengan 2 cara baik dengan manual dengan anggota yang turun ke lapangan maupun ETLE atau kamera elektronik. Untuk titik-titiknya di setiap pintu masuk ke kawasan ganjil genap itu akan kami taruh anggota," kata Sambodo di Jakarta, Kamis (6/8/2020).

Untuk tilang ETLE, Sambodo mengatakan pihak kepolisian telah menyiagakan 45 kamera ETLE yang ditempatkan pada 13 dari 25 ruas jalan pembatasan ganjil-genap di DKI Jakarta.

"Ada kurang lebih 13 ruas jalan kawasan ganjil genap yang sudah ada kamera ETLE. Ke-45 kamera itu memang ada berada pada titik kawasan itu. Sehingga pengawasan kita akan semakin lebih baik tidak hanya mengandalkan anggota di lapangan," jelasnya.

Lebih lanjut, Sambodo mengatakan pihaknya juga akan menerjunkan sebanyak 125 personel setiap harinya untuk mengawasi penindakan secara manual di lapangan.

"Ada satgas khusus yang untuk mengawasi 25 jalur kawasan gage ini dengan kurang lebih ada sekitar 125 personel setiap hari yang kami terjunkan hanya untuk pengawasan terhadap kawasan ganjil genap ini," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas