Korban Rudapaksa di Bintaro Datangi Mapolres Tangsel, Ini Pengakuan dan Harapannya
AF (24) korban rudapaksa di Bintaro bersama kuasa hukum mendatangi Mapolres Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - AF (24) korban rudapaksa di Bintaro bersama kuasa hukum mendatangi Mapolres Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kedatangan AF untuk menindaklanjuti penyidikan kasus pemerkosaan yang dialaminya usai tertangkapnya pelaku pemerkosa Raffi Idzamallah (19).
AF menuturkan usai melangsungkan tindak pemerkosaan, pelaku kerap melakukan teror berkali-kali kepadanya melalui pesan singkat media sosial (medsos).
Bahkan, pelaku kerap mengirimkan foto-foto tidak senonoh korban melalui akun instagramnya.
"Ancaman sih enggak, cuma sering diteror berkali-kali. Ada beberapa saat dia teror saya, dia pakai akun instagram, dia kirim foto," kata AF saat ditemui di Mapolres Kota Tangsel, Senin (10/8/2020).
AF menjelaskan peneroran kerap didapatinya dari pelaku usai insiden pemerkosaan itu menimpanya.
Ia pun mengaku bila dirinya tak pernah menjalin hubungan ataupun mengenal dengan pelaku.
"Harapannya, semoga kedepannya hal seperti ini tidak terulang lagi, semoga saya dapat keadilan. Saya tidak kenal dengan pelaku," jelasnya.
Baca: Sosok Pemerkosa Wanita di Bintaro, Disebut Disembunyikan Ternyata Rutin Nongkrong di Minimarket
Baca: Peristiwa Setahun Lalu, Kisahnya Viral, Mengapa Pemerkosa di Bintaro Baru Ditangkap? Ini Kata Polisi
Disisi lain, Kuasa Hukum Korban, Abraham Srijaya (28) meminta agar pelaku turut pula dijerat dengan Undang-Undang (UU) ITE.
Pasalnya, aksi teror tersebut dinilainya telah melanggar aturan pada UU ITE tersebut.
"Sekarang pelaku sudah ditangkap, dan kami juga mengusulkan kepada pihak kepolisian untuk bisa didalami terkait tindak pidana UU ITE."
"Karena pelalu sempat mengirim gambar-gambar yang tidak senonoh kepada korban," kata Abraham dikesempetan yang sama.
Cari Keadilan Lewat Medsos
Sementara pelaku, Raffi Idzhamallah (19) terus menerornya berkali-kali.
AF pun beralih mencari keadilan ke media sosial dengan mengunggah kronologi dan foto pelaku.
"Pasti salah satu ya itu ya, karena mungkin pihak korban pada waktu itu tidak didampingi kuasa hukum. Ya korban mencari keadilan dengan cara mempublikasi kasus ini ke media sosial," ujar kuasa hukum AF, Abraham Srijaya, saat mendampingi kliennya ke Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (10/8/2020).
Baca: Fakta di Balik Viral Kasus Pemerkosaan di Bintaro Diungkap Seorang Satpam
Baca: Kronologi Seorang Gadis di Bintaro Diperkosa Pria Misterius di Kamarnya Sendiri
Pelaku Pemerkosaan Ditangkap
Seperti diketahui pelaku pemerkosaan di kawasan Komplek Permata Bintaro Sektor 9, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya berhasil diringkus.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Muharam Wibisono saat dikonfirmasi, Minggu (9/8/2020).
"Ya Alhamdulillah pelaku sudah kita amankan tadi malam," kata Muaharam.
Muharam menjelaskan pelaku ditangkap pihaknya saat berada di kediamannya kawasan Parigi, Pondok Aren, Tangsel.
Namun ia belum menjelaskan secara rinci terkait profil pelaku pemerkosaan perempuan berinisial AF itu.
Berikut 5 fakta kasus pemerkosaan gadis AF di Bintaro.
1 Kasus Pemerkosaan Setahun Lalu
Kasus ini menjadi perbincangan publik setelah korban membagikan kisahnya melalui akun Instagram miliknya beberapa waktu lalu.
Dalam kisah yang dibagikannya, AF mengungkap peristiwa kelam yang terjadisetahun lalu, persisnya pada 13 Agustus 2019.
Kala itu, AF yang masih tertidur pada pukul 09.00 WIB ditinggal oleh orangtuanya bekerja.
Sekitar pukul 09.30 WIB, seseorang tampak mencoba membangunkan AF.
Setelah terbangun, AF mengaku kaget ketika melihat ada sekelebat bayangan yang keluar dari kamarnya.
Bayangan itu diikuti AF hingga akhirnya ia masuk ke kamar ganti.
Di sanalah AF terkejut bukan kepalang lantaran ada seseorang yang tidak pernah dia kenal sebelumnya.
Pria yang diduga berinisial RI itu langsung memukul kepala AF dengan benda tumpul hingga kepalanya berdarah dan tak sadarkan diri.
AF mengingat pelaku sempat memegang pisau dan mengancam agar tidak teriak.
Saat itulah, pelaku melampiaskan nafsu berahinya kepada AF.
“Saya tidak punya senjata, tidak ada pertahanan diri, dan tidak bisa berdiri karena banyak kekurangan darah,” ujar dia dalam kisah yang dibagikannya melalui Instagram.
Setelah pelaku selesai dengan tindakan bejatnya, pelaku melarikan diri dan membawa telepon genggam milik AF.
AF pun diminta untuk tidak ke mana-mana saat pelaku pergi.
2 Kesaksian Sekuriti
Sekuriti setempat, Saidun menuturkan kesaksiannya.
Menurutnya saat kejadian berlangsung tak ada tanda-tanda mencurigakan pada rumah yang didiami korban bersama ibunua.
Peristiwa terungkap saat korban mendatangi Posko Sekuriti setempat untuk melihat rekaman CCTV di sekitar kawasan.
"Benar, Ya satu tahun yang lalu. Pas itu dari Polres itu datang bukti-bukti sampai CCTV sudah di check semua. Dia laporan diperkosa ke sekuriti, ke RT. Habis lapor minta rekaman CCTV," kata Saidun memberikan keterangannya kepada awak media di lokasi, Pondok Aren, Tangsel, Minggu (9/8/2020).
Saidun menjelaskan, pada saat diputarnya rekaman CCTV terlihat seorang pria keluar dari kediaman korban.
Namun, rekaman CCTV tersebut tak merekam secara jelas wajah dari terduga pelaku tersebut.
"Waktu di check CCTV dilihat gambarnya, cuman enggak begitu jelas tampangnya. Kelihatan seorang laki-laki," jelasnya.
3 Pelaku Meneror
Tak lama berselang, AF berlari mencari pertolongan.
Pada hari yang sama, saat AF pergi ke rumah sakit, ternyata pelaku menghubungi AF melalui pesan pribadi di Instagram.
Awalnya pelaku meminta maaf kepada AF atas perilaku bejatnya.
Namun, lama-kelamaan pelaku malah meneror AF.
4. Polisi Mengaku Kesulitan
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan membenarkan adanya dugaan peristiwa pemerkosaan terhadap seorang perempuan itu.
Menurutnya kasus tersebut telah diresponnya sejak setahun yang lalu.
"Bahwa benar korban telah melapor ke Polres Tangsel pada Agustus 2019," kata Iman saat dikonfirmasi melalui pesan singkat kepada Wartakotalive.com, Sabtu (8/8/2020).
Iman menjelaskan kesulitan mengungkap kasus tersebut dikarenakan korban tidak melihat secara jelas wajah terduga pelaku pemerkosaan itu.
Hal itu didapatnya dari keterangan korban secara langsung saat membuat laporannya ke pihak Polres Tangsel.
"Saat melapor korban tidak mengenal dan mengetahui pelaku. Sehingga kami membutuhkan waktu melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas pelaku," jelasnya.
Kendati demikian, Iman memastikan bahwa pihaknya bakal terus melakukan pencarian terhadap terduka pelaku pemerkosaan itu.
"Saat ini pelaku masih dalam pengejaran anggota kami," pungkasnya
5. Dihalangi Keluarga
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Muharam Wibisono mengatakan pihaknya telah mengantongi identitas terduga pelaku.
Menurutnya, saat ini pihaknya telah mendapati bukti-bukti lain dari para keterangan saksi atas kejadian pemrkosaan tersebut.
"Penyidik sudah melakukan cek TKP, pengambilan CCTV dan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 5 orang, serta pengambilan hasil visum berikut menyita barang bukti," kata Muharam saat dikonfirmasi, Tangsel Minggu (9/8/2020).
Tak lama kemudian muncul kabar pelaku berhasil diamankan.
AKP Muharam Wibisono mengatakan bahwa saat dilakukan penangkapan sempat dihalangi pihak keluarga pelaku.
"Pelaku ini kita amankan di rumahnya sekitaran Parigi, Pondok Aren. Memang kita agak kesulitan dalam menangkap pelaku karena keluarganya berusaha untuk menyembunyikan," ujar Muharam.
"Dan memang kita selama ini mencari identitas pelaku, ketika kita sudah mengetahui identitas kita memastikan apakah identitas ini yang melakukan tindak pidana ini," sambungnya.
(Wartakotalive.com/: Rizki Amana/TribunJakarta /Jaisy Rahman Tohir)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BREAKING NEWS-Korban Pemerkosaan di Bintaro Datangi Mapolres Tangsel, Ini yang Diharapkannya,
dan di Tribunjakarta.com dengan judul Setahun Pelaku Tidak Ditangkap, Korban Pemerkosaan di Bintaro Cari Keadilan di Medsos,