Kasus Penembakan di Kelapa Gading, 3 Proyektil Ditemukan dalam Tubuh Korban
Hasil autopsi, dokter forensik menemukan tiga proyektil yang bersarang di tubuh korban, Sugianto (51).
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih terus mengembangkan penyelidikan terkait kasus penembakan pengusaha pelayaran di Ruko Royal Gading Square, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2020) lalu.
Hasil autopsi, dokter forensik menemukan tiga proyektil yang bersarang di tubuh korban, Sugianto (51).
"Untuk sementara dari keterangan dokter forensik, menemukan ada tiga proyektil yang mengenai tubuh korban," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto, Jumat (14/8/2020).
Sebelumnya di lokasi, polisi mengamankan empat buah selongsong peluru sebagai barang bukti.
Dengan begitu, lanjut Budhi, dari empat kali tembakan yang dilepaskan pelaku terhadap korban, ada satu yang meleset.
"Ini juga berarti ada satu yang meleset atau tidak mengenai," ucap Budhi.
Budhi menuturkan, penanganan selanjutnya yang akan dilakukan ialah mengangkat proyektil dari tubuh korban.
Seiring dengan hal tersebut, polisi juga akan mengirimkan selongsong peluru yang ditemukan dari lokasi untuk uji balistik.
"Selongsong yang kita temukan akan kita kirimkan ke laboratorium dulu untuk memastikan dalam uji balistik korban tertembak dengan senjata jenis apa," jelas Budhi.
Adapun Sugianto ditembak pada Kamis siang lalu oleh orang tidak dikenal.
Sugianto tewas seketika di lokasi dengan luka di bagian punggung dan kepala.
Sementara ini, pelaku diketahui berjumlah dua orang yang berperan sebagai eksekutor dan pelaku lainnya yang menunggu di luar ruko.
Pelaku Kabur Lompati Pagar Ruko