Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masih Sakit, Hadi Pranoto Bakal Diperiksa Jika Kondisinya Membaik

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Hadi Pranoto

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Masih Sakit, Hadi Pranoto Bakal Diperiksa Jika Kondisinya Membaik
Kolase/Warta Kota/Heribertus Irwan Wahyu Kintoko/TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Hadi Pranoto menunjukan temuan obat herbal untuk menangkal Covid-19 dalam botol kecil ukuran 100 mililiter, di Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/8/2020) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Hadi Pranoto usai yang bersangkutan telah dinyatakan sembuh.

"Sekarang yang bersangkutan dirawat di rumah sakit Medistra. Sambil menunggu nanti hasil dari sana gimana," kata Yusri saat dihubungi, Jumat (14/8/2020).

Dia mengatakan Hadi Pranoto telah memberikan surat pemberitahuan resmi terkait kondisinya yang dalam kondisi sakit.

Atas dasar itu, pihak kepolisian belum mengetahui secara pasti jadwal pemeriksaannya sebagai saksi.

"Nggak mungkin kita panggil secepatnya. Nanti selesai dirawat setelah sembuh baru kita panggil lagi. Dia sakit beneran. Sakitnya apa itu tanya dokter," jelasnya.

Lebih lanjut, Yusri menyampaikan penyidik memaklumi kondisi yang dialami oleh Hadi Pranoto.

Baca: Beralasan Sakit, Hadi Pranoto Tak Hadiri Pemeriksaan Perdana Dugaan Penyebaran Hoax Obat Covid

Baca: Anji Beberkan Pertemuan Pertama dengan Hadi Pranoto, Tertarik Usai Nguping Wawancara

"Kalau sekali Nggak datang nggak apa-apa, dua kali nggak apa-apa. Ketiga kali nggak datang baru kita jemput," pungkasnya.

Berita Rekomendasi

Sebagai informasi, perkara dugaan penyebaran berita bohong dalam konten Youtube Erdian Aji Prihartanto bersama dengan Hadi Pranoto mengenai penemuan obat Covid-19 berbuntut panjang. Status perkara itu kini telah naik penyidikan.

YouTube Dunia Manji saat wawancara dengan Hadi Pranoto di konten berjudul
YouTube Dunia Manji saat wawancara dengan Hadi Pranoto di konten berjudul "BISA KEMBALI NORMAL? OBAT COVID-19 SUDAH DITEMUKAN!! (Part1)" (tangkap layar youtube Dunia Manji)

Diketahui, Anji pun telah memenuhi pemanggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (10/8/2020). Dalam pemeriksaanya ini, Anji dicecar sebanyak 45 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Anji mengaku tidak menyangka kontennya bersama Hadi Pranoto di YouTubenya bisa berdampak besar dan berimplikasi hukum. Padahal mulanya, ia mengaku konten tersebut dimaksudkan bertujuan baik.

"Saya tidak menyangka sih bahwa impactnya ternyata seperti ini. Ya sudah saya hadapi saja," kata Anji di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/8/2020).

Anji menjelaskan awal mula kontennya bersama Hadi Pranoto di akun YouTube Duniamanji. Dia menuturkan pertama kali ketertarikannya untuk mewawancarai Hadi lantaran ada media online yang mengangkat sosok sang narasumber.

Ketika itu, Anji tengah berada di acara yang sama dengan Hadi Pranoto di Lampung. Usai acara, ada sejumlah awak media yang diklaim berasal dari media nasional dan media daerah yang tengah mewawancarai Hadi.

Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji (tengah) memenuhi panggilan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus konten video temuan obat Covid-19 yang diklaim oleh Hadi Pranoto, yang berpotensi menimbulkan kegaduhan dan keresahan di masyarakat, di Jakarta Selatan, Senin (10/8/2020). Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan oleh Cyber Indonesia dengan sangkaan Pasal 28 juncto Pasal 45A UU ITE. Warta Kota/Nur Ichsan
Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji (tengah) memenuhi panggilan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus konten video temuan obat Covid-19 yang diklaim oleh Hadi Pranoto, yang berpotensi menimbulkan kegaduhan dan keresahan di masyarakat, di Jakarta Selatan, Senin (10/8/2020). Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan oleh Cyber Indonesia dengan sangkaan Pasal 28 juncto Pasal 45A UU ITE. Warta Kota/Nur Ichsan (Warta Kota/Nur Ichsan)

"Saya mendengarkan materinya, bahkan tanggal 29 Juli itu. Materi interview itu sudah ditayangkan oleh medianya. Lalu saya melihat, saya juga mencari di google. Maksudnya saya merasa materi wawancara itu bermanfaat untuk dibagikan, memberikan harapan buat saya," jelasnya.

Lagi pula, Anji menyampaikan tak ada transaksi atau pengambilan keuntungan pribadi terkait konten penemuan obat Covid-19 tersebut. Alhasil, Anji membuat konten tersebut bersama Hadi Pranoto di Lampung.

"Jadi buat saya, ngga ada keuntungan baik buat pak Hadi Pranoto maupun buat saya. Dan akhirnya saya melakukan wawancara itu. Karena saya melihat kita semua sudah jenuh, lelah dengan pandemi ini. Lalu tiba-tiba ada harapan buat saya ini adalah kebaikan untuk dibagikan," jelasnya.

Namun demikian, ia mendapatkan pelajaran banyak dalam kasus tersebut. Sebaliknya, ia mengaku siap bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk membantu menjelaskan informasi yang sebenernya terkait obat Covid-19 kepada masyarakat.

"Jadi itu bentuk pembalas kesalahan saya bahwa saya bersedia bekerja sama dengan IDI. Jadi ini bukan titipan-titipan tapi saya memang mendapatkan banyak masukan aja dari berbagai pihak," pungkasnya.
--

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas