Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Istri Siri di Jakarta Selatan Tikam Suami Gara-gara Uang Rp 30 Ribu

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo menyebut, kemungkinan Hendra tak kuasa menahan sakit di dadanya.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kronologi Istri Siri di Jakarta Selatan Tikam Suami Gara-gara Uang Rp 30 Ribu
kompas.com
ilustrasi 

Ia meninggalkan seorang anak berusia tiga tahun, buah perkawinan sirinya dengan Hendra.

"Dari pernikahan siri terduga pelaku dan korban dikaruniai satu anak berusia tiga tahun," ujar Sigit.

Sementara itu, terduga pelaku pembunuhan telah diamankan Polsek Mampang Prapatan.

Polisi kini telah menetapkan RK sebagai tersangka.

Ia dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Setelah Ditusuk Istri Siri, Suami di Mampang Sempat Kejar Pelaku Tapi Terjatuh Karena Menahan Sakit

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas