Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fedrik Adhar, Jaksa yang Tangani Kasus Ahok dan Novel Meninggal, Derita Sejumlah Penyakit Ini

Diketahui, selain karena Covid-19, Fedrik juga meninggal karena mengalami komplikasi penyakit gula.

Penulis: Irsan Yamananda
Editor: ninda iswara
zoom-in Fedrik Adhar, Jaksa yang Tangani Kasus Ahok dan Novel Meninggal, Derita Sejumlah Penyakit Ini
Tribun Jateng
Fedrik Adhar, Jaksa yang pernah menangani kasus Ahok dan Kasus Novel Baswedan, meninggal dunia, Senin (17/8/2020). 

TRIBUNNEWS.COM Fedrik Adhar, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, dikabarkan meninggal dunia.

Ia menghembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro, Jakarta, Senin (17/8/2020).

Hal tersebut diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono.

"Innalillahi wainnailaihi rojiun, telah berpulang ke rahmatullah saudara kita Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin," ujar Hari dalam keterangannya, Senin sore seperti dikutip dari Kompas.com.

Menurut Hari, Fedrik meninggal sekitar pukul 11.00 WIB.

Ia pun berdoa supaya Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara itu meninggal dalam keadaan husnul khatimah.

 Fedrik Adhar Jaksa Kasus Novel Baswedan & Ahok Meninggal, Video Terakhirnya Pakai Ventilator Disorot

 Update Kasus Sunda Empire, Sidangnya Diwarnai Tawa, Jaksa Sampai Heran: Dakwaannya Seunik Ini

 Bintang Emon Viral Setelah Komentari Kasus Novel Baswedan, Orangtua Khawatir, Minta Tak Bahas Lagi

Fedrik Adhar jaksa yang sempat tangani kasus Ahok dan Novel Baswedan meninggal dunia
Fedrik Adhar jaksa yang sempat tangani kasus Ahok dan Novel Baswedan meninggal dunia (TribunSumsel, TribunJateng)

"Semoga almarhum husnul khatimah, amin ya robbal 'alamin," kata dia.

Berita Rekomendasi

Hal serupa juga diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara, I Made Sudarmawan.

Ia meminta agar alharhum didoakan.

"Ya, Mas, mohon doanya," ujar Sudarmawan ketika dihubungi.

HALAMAN SELANJUTNYA ======>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas