Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Klinik Aborsi di Senen Layani 5 Pasien Per Hari, Terkuak Cara Keji Musnahkan Janin

Praktik aborsi ilegal tersebut rupanya sudah berjalan sekitar satu tahun sejak Januari 2019 hingga April 2020.

Editor: Sanusi
zoom-in Klinik Aborsi di Senen Layani 5 Pasien Per Hari, Terkuak Cara Keji Musnahkan Janin
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Konferensi pers pengungkapan kasus praktik aborsi ilegal di Polda Metro Jaya, Selasa (18/8/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Klinik di kawasan Senen, Jakarta Pusat membuka pratik aborsi ilegal.

Aksi abmoral tersebut lalu berhasil dibongkar pihak Polda Metro Jaya.

Praktik aborsi ilegal tersebut rupanya sudah berjalan sekitar satu tahun sejak Januari 2019 hingga April 2020.

Baca: Praktik Aborsi Ilegal di Senen Terbongkar, 17 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

TONTON JUGA

Selama setahun itu, tercatat 2.638 pasien telah menggugurkan kandungannya.

Berarti dalam sehari klinik di Jalan Raden Saleh itu melayani 4 sampai 5 pasien.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan mekanisme aborsi ilegal tersebut.

Berita Rekomendasi

Ia menjelaskan pasien bisa membuat janji atau datang langsung ke klinik di Jalan Raden Saleh, Senen, Jakarta Pusat.

Setelahnya, pasien dijemput pihak klinik dan diantar ke bagian pendaftaran.

"Selanjutnya ada tujuh step sampai dengan pelaksanaan aborsi," ujar Tubagus di Polda Metro Jaya, Selasa (18/8/2020).

 Rizky Billar Dikabarkan Ingin Menikah di GBK, Putra Siregar dan Sang Istri Kompak Beri Reaksi Ini

TONTON JUGA

Tubagus kemudian membeberkan cara keji dokter klinik tersebut memusnahkan janin hasil aborsi.

Janin-janin tak berdosa itu ditaruh di dalam sebuah ember, kemudian diberikan cairan asam.

Setelah para calon bayi itu larut, pihak klinik membuangnya ke dalam kloset.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas