Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Bongkar Prostitusi Berkedok Bisnis Karaoke di Serpong, 12 Kotak Alat Kontrasepsi Disita

Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di tempat karaoke Venesia BSD, Serpong, Tangerang Selatan

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bareskrim Bongkar Prostitusi Berkedok Bisnis Karaoke di Serpong, 12 Kotak Alat Kontrasepsi Disita
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bareskrim Mabes Polri. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di tempat karaoke Venesia BSD, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, mengatakan, tempat karaoke Venesia menjajakan wanita yang bisa disewa untuk berhubungan seks.




Menggunakan sisem voucher, tempat karaoke eksekutif itu memasang tarif jutaan rupiah.

Satu vouchernya seharga Rp 1,1 juta sampai Rp 1,3 juta.

Baca: Bareskrim Geledah Tempat Karaoke di BSD, 47 Pemandu Lagu hingga Muncikari Diamankan

Untuk bisa menyewa wanita diperlukan tiga voucher.

"Venesia BSD Karaoke Executive menyediakan perempuan untuk dapat berhubungan badan dengan tarif Rp 1.100.000 sampai dengan Rp 1.300.000 per voucer dikali tiga voucer," ujar Argo saat dihubungi TribunJakarta.com, Kamis (20/8/2020).

BERITA TERKAIT

Dalam kasus tersebut, kepolisian pun mengamankan sejumlah barang bukti.

"Mengamankan barang bukti 12 kotak alat kontrasepsi merek Durex, satu bundel form penerimaan ladies, san satu bundel absensi ladies," ujar Argo.

Baca: Prostitusi Berkedok Bisnis Karaoke di Serpong Terbongkar, 13 Orang Diamankan

Sejumlah alat kerja di tempat karaoke tersebut juga turut diamankan, termasuk baju kimono.

"Diamankan juga komputer tiga unit, mesin penghitung uang satu unit, printer tiga unit, 14 baju kimono Jepang sebagai kostum pekerja, kwitansi Hotel dua lembar tertanggal 19 Agustus 2020 dan tiga unit mesin EDC," katanya.

 Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, aparat kepolisian dari Unit 1/VC Subdit III Dittipidum Bareskrim Mabes Polri, menggerebek tempat karaoke Venesia BSD yang berlokasi di Jalan Lengkong Gudang, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), pada pukul 19.30 WIB, Rabu (19/8/2020).

Baca: Bareskrim Polri Gerebek Prostitusi Bermodus Bisnis Karaoke di Serpong, 13 Orang Ditangkap

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 47 wanita pemandu lagu atau yang karib diketahui sebagai ladies companion (LC).

Argo mengatakan, puluhan LC yang bekerja di Venesia itu berasal dari daerah Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur, bukan dari daerah setempat Tangsel atau Banten.

Tidak hanya para LC, mucikarinya pun turut diamankan, termasuk pekerja Venesia lainnya, dari kasir hingga general manager.

Total 60 orang yang dimankan itu diduga terkait tindak pidana penjualan orang (TPPO) bermodus eksploitasi seksual.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Wanita di Karaoke Venesia BSD Dijajakan dengan Tarif Jutaan Rupiah

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas