Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Drummer Band J-Rocks Bersama Tiga Orang Lainnya

Anton ditangkap bersama tiga orang lainnya yang merupakan kru dan mantan kru band tersebut.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Tangkap Drummer Band J-Rocks Bersama Tiga Orang Lainnya
TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
J Rocks (dari kiri ke kanan) Anton Rudi Keltjes (Drum), Iman Taufik Rachman (Vokal dan Gitar), Sony Ismail Robbayani (Gitar) dan Swara Wimayoga (Bass), ingin Go International, saat ditemui di Studio 1 RCTI, Kebon Jeruk Jakarta, usai mengisi acara Dahsyat. Dihari HUT Ke 8 cita cita J Rocks yang berlum tercapai ingin Go International. (TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Drummer band J-Rocks, Anton Rudi Kelces (39), ditangkap polisi terkait kasus narkoba.

Anton ditangkap bersama tiga orang lainnya yang merupakan kru dan mantan kru band tersebut.

"Ada empat yang ditangkap. Tiga orang lainnya kru," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Jumat (21/8/2020).

Tiga orang yang ditangkap bersama dengan Anton masing-masing berinisial M (38), DN (33), dan W (55).

Baca: Penjelasan Polisi soal Penangkapan Drummer J-Rocks

M dan DN merupakan kru J-Rocks sementara W adalah mantan kru band tersebut.

Adapun keempat orang tersebut ditangkap karena diduga menyalahgunakan narkoba jenis ganja.

Berita Rekomendasi

Saat ini keempat orang tersebut sudah diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

"Sedang kami kembangkan lebih lanjut," kata Ahrie.

Diberitakan sebelumnya, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap drumer band J Rocks, Anton Rudi Kelces (39), terkait kasus narkoba.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta.

"Siap, betul mas (drummer J Rocks ditangkap terkait kasus narkoba)," kata Arie.

Anton ditangkap bersama tiga orang lainnya yang masing-masing berinisial M (38), DN (33), dan W.

Adapun Anton ditangkap karena diduga menyalahgunakan narkoba jenis ganja.

Saat ini keempat orang tersebut sudah diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

"Sedang kami kembangkan lebih lanjut," kata Ahrie.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Drummer Band J-Rocks Ditangkap Terkait Kepemilikan Ganja Bersama Tiga Orang Kru

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas