Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Tangkap Drummer Band J-Rocks Bersama Tiga Orang Lainnya

Anton ditangkap bersama tiga orang lainnya yang merupakan kru dan mantan kru band tersebut.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Drummer band J-Rocks, Anton Rudi Kelces (39), ditangkap polisi terkait kasus narkoba.

Anton ditangkap bersama tiga orang lainnya yang merupakan kru dan mantan kru band tersebut.

"Ada empat yang ditangkap. Tiga orang lainnya kru," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Jumat (21/8/2020).

Tiga orang yang ditangkap bersama dengan Anton masing-masing berinisial M (38), DN (33), dan W (55).

Baca: Penjelasan Polisi soal Penangkapan Drummer J-Rocks

M dan DN merupakan kru J-Rocks sementara W adalah mantan kru band tersebut.

Adapun keempat orang tersebut ditangkap karena diduga menyalahgunakan narkoba jenis ganja.

Rekomendasi Untuk Anda

Saat ini keempat orang tersebut sudah diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

"Sedang kami kembangkan lebih lanjut," kata Ahrie.

Diberitakan sebelumnya, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap drumer band J Rocks, Anton Rudi Kelces (39), terkait kasus narkoba.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta.

"Siap, betul mas (drummer J Rocks ditangkap terkait kasus narkoba)," kata Arie.

Anton ditangkap bersama tiga orang lainnya yang masing-masing berinisial M (38), DN (33), dan W.

Adapun Anton ditangkap karena diduga menyalahgunakan narkoba jenis ganja.

Saat ini keempat orang tersebut sudah diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

"Sedang kami kembangkan lebih lanjut," kata Ahrie.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Drummer Band J-Rocks Ditangkap Terkait Kepemilikan Ganja Bersama Tiga Orang Kru

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas