Motif Drummer Band J-Rocks Gunakan Narkoba, Sepi Job di Tengah Pandemi Covid-19
Dia mengaku baru satu sekali ini menggunakan, tetapi pernah memang 7 tahun yang lalu menggunakan
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Drummer Band J-Rocks Anton Rudi Kelces (39) mengaku menggunakan narkoba jenis ganja lantaran sepi job manggung di tengah pandemi virus Corona.
Kekosongan itulah yang digunakan Anton untuk menggunakan barang haram tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan motif itu diungkapkan oleh Anton Rudi Kelces kepada pihak kepolisian.
"Di masa pandemi Covid-19 ini mereka mengaku sepi job. Dia isi semua dengan hal hal yang disalahgunakan dengan menggunakan barang haram ini," kata Yusri di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020).
Namun demikian, pihaknya masih mendalami terkait pengakuan dari Anton.
Hingga saat ini, pihaknya masih memeriksa Anton dan ketiga rekannya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
"Kami masih mendalami terus. Karena pandemi Covid-19 ini banyak peraturan, PSBB masa transisi diberlakukan. Semua kegiatan yang membawa masa banyak tidak diperbolehkan," jelasnya.
Kepada pihak kepolisian, Anton juga mengaku baru pertama kali menggunakan ganja.
Namun demikian, ia tidak menampik juga pernah menggunakan narkoba tersebut pada 7 tahun lalu.
"Dia mengaku baru satu sekali ini menggunakan, tetapi pernah memang 7 tahun yang lalu menggunakan," pungkasnya.
Baca: Bukan Pengedar, Polri Sebut Drummer Band J-Rocks Pengguna Narkoba
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkapkan kronologis penangkapan salah satu personel atau drummer grup band J-Rocks Anton Rudi Kelces (39) dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pengungkapan kasus itu pertama kali berdasarkan laporan dari warga.
Dalam penyelidikannya, polisi pertama kali menangkap seorang kru grup band J-Rocks berinisial M (38).
"Satnarkoba Polres Metro Tanjung Priok berhasil mengamankan seorang inisialnya M, kostnya di daerah Kemayoran dan inisial M ini ditemukan satu paket ganja kering," kata Yusri di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020).