Fakta-fakta Kebakaran di Kejaksaan Agung, Seluruh Berkas Perkara dan Tahanan Dipastikan Aman
Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang berlokasi Jakarta Selatan terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Nomor 1, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kabyoran Baru, Jakarta Selatan terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam.
Api menyala sekira pukul 19.10 WIB, kemudian pada sekira 19.50 WIB, hampir setengah bagian gedung utama dilahap api.
Mulanya, kebakaran besar terjadi di sisi utara sebelah kanan gedung lalu merembet hingga ke sisi tengah kemudian ke sisi selatan.
Satu di antara personel pemadam kebakaran, Suroso mengatakan, api baru bisa dilokalisir pada Minggu (23/8/2020) sekira pukul 07.00 WIB.
"Terakhir kita semprot itu jam 06.45 WIB di sisi gedung sebelah kiri, sayap kiri," kata Suroso.
Baca: Perlu Waktu 12 Jam Padamkan Api, Begini Penampakan Gedung Kejaksaan Agung Usai Terbakar
Baca: Kejaksaan Agung Terbakar Sempat Jadi Trending Topic di Twitter, Data-data Penting Masih Aman
Berdasarkan pantauan TribunJakarta.com, gedung utama Kejaksaan Agung, baik sayap kanan maupun kiri, hangus terbakar.
Sementara depan gedung utama Kejaksaan Agung tampak menghitam.
Gedung pembinaan dan intelijen
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono mengatakan, berdasarkan laporan sementara, kebakaran di gedung tersebut berasal dari lantai enam yang merupakan bagian kepegawaian.
Kemudian lantai lima juga dijadikan sebagai tempat pembinaan kepegawaian.
Kedua lantai ini berdekatan dengan lantai tiga dan lantai empat yang masing-masing berfungsi sebagai ruang intelijen.
"Lantai lima-enam itu bagian pembinaan, di sini ada kepegawaian. lantai tiga itu intelijen, kemudian lantai empat juga intelijen," terang Hari dikutip dari KompasTV, Sabtu (22/8/2020).
Gedung Heritage
Hari mengungkapkan, gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar berstatus cagar budaya atau heritage.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.