Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Kebakaran di Kejaksaan Agung, Seluruh Berkas Perkara dan Tahanan Dipastikan Aman

Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang berlokasi Jakarta Selatan terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Fakta-fakta Kebakaran di Kejaksaan Agung, Seluruh Berkas Perkara dan Tahanan Dipastikan Aman
Warta Kota/Henry Lopulalan
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang melalap Gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam. Berdasar informasi dari BPBD Provinsi DKI Jakarta Pusdatin Kebencanaan, Gedung Kejaksaan Agung RI mulai terbakar sekira pukul 19.10 WIB. Penyebab kebakaran masih belum diketahui. Warta Kota/Henry Lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM - Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Nomor 1, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kabyoran Baru, Jakarta Selatan terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam.

Api menyala sekira pukul 19.10 WIB, kemudian pada sekira 19.50 WIB, hampir setengah bagian gedung utama dilahap api.

Mulanya, kebakaran besar terjadi di sisi utara sebelah kanan gedung lalu merembet hingga ke sisi tengah kemudian ke sisi selatan.

Satu di antara personel pemadam kebakaran, Suroso mengatakan, api baru bisa dilokalisir pada Minggu (23/8/2020) sekira pukul 07.00 WIB.

"Terakhir kita semprot itu jam 06.45 WIB di sisi gedung sebelah kiri, sayap kiri," kata Suroso.

Baca: Perlu Waktu 12 Jam Padamkan Api, Begini Penampakan Gedung Kejaksaan Agung Usai Terbakar

Baca: Kejaksaan Agung Terbakar Sempat Jadi Trending Topic di Twitter, Data-data Penting Masih Aman

Berdasarkan pantauan TribunJakarta.com, gedung utama Kejaksaan Agung, baik sayap kanan maupun kiri, hangus terbakar.

Sementara depan gedung utama Kejaksaan Agung tampak menghitam.

Berita Rekomendasi

Gedung pembinaan dan intelijen

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono mengatakan, berdasarkan laporan sementara, kebakaran di gedung tersebut berasal dari lantai enam yang merupakan bagian kepegawaian.

Kemudian lantai lima juga dijadikan sebagai tempat pembinaan kepegawaian.

Kedua lantai ini berdekatan dengan lantai tiga dan lantai empat yang masing-masing berfungsi sebagai ruang intelijen.

"Lantai lima-enam itu bagian pembinaan, di sini ada kepegawaian. lantai tiga itu intelijen, kemudian lantai empat juga intelijen," terang Hari dikutip dari KompasTV, Sabtu (22/8/2020).

Kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam. Hingga saat ini, 31 unit pemadam kebakaran dan 135 personel diterjunkan untuk memadamkan api.
Kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam. Hingga saat ini, 31 unit pemadam kebakaran dan 135 personel diterjunkan untuk memadamkan api. (Kompas.com/Garry Lotulung)

Gedung Heritage

Hari mengungkapkan, gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar berstatus cagar budaya atau heritage.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas