Perlu Waktu 12 Jam Padamkan Api, Begini Penampakan Gedung Kejaksaan Agung Usai Terbakar
Kebakaran hebat di gedung utama Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sudah bisa dipadamkan. Pemadam perlu waktu 12 jam untuk memadamk
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebakaran hebat di gedung utama Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sudah bisa dipadamkan. Pemadam perlu waktu 12 jam untuk memadamkannya.
Salah satu personel Pemadam Kebakaran, Suroso, mengatakan api baru bisa dilokalisir sekitar pukul 07.00 WIB.
"Terakhir kita semprot itu jam 06.45 di sisi gedung sebelah kiri, sayap kiri," kata Suroso di lokasi, Minggu (23/8/2020).
Saat ini, jelas dia, petugas Damkar masih melakukan proses pendinginan.
Pantauan TribunJakarta.com, gedung utama Kejaksaan Agung, baik sayap kanan maupun kiri, hangus terbakar.
Berdasarkan pengamatan di lokasi, tampak depan gedung utama Kejaksaan Agung terlihat menghitam.
Baca: Situasi Terkini Gedung Kejagung yang Terbakar, Minggu Pagi Api Padam dan Kini Proses Pendinginan
Baca: Kebakaran Kejagung Jadi Tontonan, Wagub DKI Khawatir Penularan Covid-19 Meluas, Minta Warga Bubar
Lambang Kejaksaan Agung berwarna kuning dan hijau yang terpasang di bagian tengah gedung turut terbakar.
Kebakaran hebat di gedung Kejaksaan Agung terjadi sejak Sabtu (22/8/2020) sekitar pukul 19.10 WIB.
Artinya, butuh waktu sekitar 12 jam untuk memadamkan api di gedung utama Kejaksaan Agung.
Lebih dari 50 unit mobil Damkar sudah diterjunkan untuk memadamkabnapi.
Baca: Pemadaman Api di Gedung Kejaksaan Agung Hingga Dini Hari, Anies Baswedan: Tak Ada Kendala Khusus
Baca: Api Menjalar di Bagian Kiri Gedung Kejaksaan Agung Minggu Dini Hari
Proses Pendinginan
Dikutip dari akun instagram @humasjakfire diketahui, api yang melahap gedung Kejagung RI sudah dipadamkan dan sekarang dalam proses pendinginan.
Minggu (23/08/2020) Update pukul 06.28 - Api yang menghanguskan gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jl. Sultan Hasanudin Dalam No. 1, Kel. Kramat Pela, Kec. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sudah dapat dipadamkan oleh personil #DamkarDKI.