Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perlu Waktu 12 Jam Padamkan Api, Begini Penampakan Gedung Kejaksaan Agung Usai Terbakar

Kebakaran hebat di gedung utama Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sudah bisa dipadamkan. Pemadam perlu waktu 12 jam untuk memadamk

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Perlu Waktu 12 Jam Padamkan Api, Begini Penampakan Gedung Kejaksaan Agung Usai Terbakar
TribunJakarta/Annas Furqon Hakim
Gedung utama Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebakaran hebat di gedung utama Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sudah bisa dipadamkan. Pemadam perlu waktu 12 jam untuk memadamkannya.

Salah satu personel Pemadam Kebakaran, Suroso, mengatakan api baru bisa dilokalisir sekitar pukul 07.00 WIB.

"Terakhir kita semprot itu jam 06.45 di sisi gedung sebelah kiri, sayap kiri," kata Suroso di lokasi, Minggu (23/8/2020).

Saat ini, jelas dia, petugas Damkar masih melakukan proses pendinginan.

Pantauan TribunJakarta.com, gedung utama Kejaksaan Agung, baik sayap kanan maupun kiri, hangus terbakar.

Berdasarkan pengamatan di lokasi, tampak depan gedung utama Kejaksaan Agung terlihat menghitam.

Baca: Situasi Terkini Gedung Kejagung yang Terbakar, Minggu Pagi Api Padam dan Kini Proses Pendinginan

Baca: Kebakaran Kejagung Jadi Tontonan, Wagub DKI Khawatir Penularan Covid-19 Meluas, Minta Warga Bubar

Petugas pemadam kebakaran melakukan pendinginan pada Minggu (23/8/2020) pagi
Petugas pemadam kebakaran melakukan pendinginan pada Minggu (23/8/2020) pagi (Humas Pemadam Kebakaran DKI)
BERITA REKOMENDASI

Lambang Kejaksaan Agung berwarna kuning dan hijau yang terpasang di bagian tengah gedung turut terbakar.

Kebakaran hebat di gedung Kejaksaan Agung terjadi sejak Sabtu (22/8/2020) sekitar pukul 19.10 WIB.

Artinya, butuh waktu sekitar 12 jam untuk memadamkan api di gedung utama Kejaksaan Agung.

Lebih dari 50 unit mobil Damkar sudah diterjunkan untuk memadamkabnapi.

Baca: Pemadaman Api di Gedung Kejaksaan Agung Hingga Dini Hari, Anies Baswedan: Tak Ada Kendala Khusus

Baca: Api Menjalar di Bagian Kiri Gedung Kejaksaan Agung Minggu Dini Hari

Proses Pendinginan


Dikutip dari akun instagram @humasjakfire diketahui, api yang melahap gedung Kejagung RI sudah dipadamkan dan sekarang dalam proses pendinginan.

Minggu (23/08/2020) Update pukul 06.28 - Api yang menghanguskan gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jl. Sultan Hasanudin Dalam No. 1, Kel. Kramat Pela, Kec. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sudah dapat dipadamkan oleh personil #DamkarDKI.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas